Oleh
D. Anglipki T. Kaladana
“Gelora pemuda adalah romantisme
perjuangan. Dalam kancah kehidupannya, figur seorang pemuda ingin menunjukkan
jati dirinya sebagai manusia yang memiliki sejuta arti dengan memikul tanggung
jawab cukup berat. Ia berusaha memunculkan diri sebagai seorang manusia yang
memiliki kekuatan yang tinggi sehingga aura jiwa mudanya benar-benar memancar”.
(Hasan Al bana).
Kalimat
yang dilontarkan oleh Hasan Al Banna tersebut merupakan perwujudan dari
jiwa mahasiswa yang merupakan bagian dari pemuda. Mahasiswa merupakan
pemuda-pemudi generasi bangsa yang berada di naungan Universitas dan memiliki
kedudukan yang khas dalam kehidupan masyarakat, baik peranannya di dalam area
kampus maupun di luar
kampus.
Kekhasan
ini tampak pada
serentetan atribut yang disandang mahasiswa, yaitu intelektual muda yang
berarti mahasiswa adalah pemuda yang berpengetahuan dengan intelektualitas yang
dapat diandalkan, kelompok penekan
(Pressure Group)
yang berarti mahasiswa memiliki kekuatan untuk menekan suatu hal atau
pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,
sebagai agen pembaharu (Agent of Change)
inilah fungsi terpenting dari mahasiswa, yaitu mengeluarkan aspirasi dan
ide-ide hebatnya untuk melahirkan suatu sistem pemikiran baru yang berdampak
positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, peran yang tidak
kalah pentingnya adalah kedudukan mahasiswa sebagai moral force bagi masyarakat yang telah ditunjukkan
sejak zaman perjuangan kemerdekaan dengan lahirnya organisasi kepemudaan
seperti Budi Utomo, Jong Java, dan lain-lain. Kedudukan khas yang ditempati
oleh mahasiswa dalam lingkungan masyarakat inilah yang selalu menjadi topik
pembahasan yang menarik karena setiap masyarakat selalu menanti peran real dari
mahasiswa untuk mengukuhkan kedudukan khas tersebut serta perwujudan dari
ucapan Hasan Al Banna Gelora pemuda adalah romantisme perjuangan.
Gelora
mahasiswa adalah romantisme perjuangan, merupakan kalimat yang maknanya dapat
mencangkup seluruh peran mahasiswa dalam kehidupan kampus, di mana gelora
tersebut dibutuhkan untuk memperjuangkan kedudukan kampus dan perannya bagi
bangsa. Menurut Afif dalam karya ilmiahnya yang berjudul “ Peran Mahasiswa dalam Mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi” disebutkan
bahwa perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan terakhir dari hirarki
pendidikan formal yang mempunyai tiga misi yang diemban yaitu pendidikan,
penelitian dan pengabdian masyarakat. Tiga misi yang diembankannya tersebut
bukanlah misi yang ringan untuk direalisasikan. Misi pendidikan di Perguruan
Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu
generasi ke generasi berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga
diikuti dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk
menghindari stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman,
maka dalam proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan tersebut
membutuhkan pengembangan konsep atau teori ke arah konsep yang lebih baik.
Usaha pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui
prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian. Hasil dari seluruh kegiatan
pewarisan pengetahuan yang diikuti dengan pengembangan konsep yang lebih up to
date digunakan sebagai alat dan bekal untuk melaksanakan misi terakhir yaitu
pengabdian masyarakat.
Mahasiswa
sebagai bagian dari masyarakat tentu saja memiliki andil di dalamnya tak
terkecuali dalam lingkungan mereka sendiri. Sebagai seorang yang terpelajar,
kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan suatu ‘angin segar’ di masyarakat.
Secara definitif, mahasiswa memperoleh predikat yang istimewa dimata masyarakat
karena dalam keistimewaan tersebut terdapat suatu harapan yang nantinya mampu mengubah
keadaan menjadi lebih baik dan mampu mengisi lapisan pemimpin mahasiswa
mempunyai dua peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pertama, mahasiswa
sebagai manager dan kedua mahasiswa sebagai pencetus gagasan. Peran yang
pertama lebih berorientasi pada tindakan, yaitu lebih menekankan bagaimana
untuk menyelesaikan masalah sehingga peran ini lebih memerlukan bekal keilmuan
yang menunjang penyelesaian masalah dalam suatu bidang ilmu-ilmu managemen yang
bersifat teknokrasi. Dan peran kedua lebih berorientasi pada kegiatan
pemikiran, yaitu lebih pada kerja “asah otak” untuk melahirkan kemungkinan
alternatif dalam suatu permasalahan sehingga dalam prakteknya peran ini lebih
memerlukan bekal keilmuan yang mengutamakan kontemplasi. Seperti halnya
melakukan berbagai kegiatan baik mengenai masalah lingkungkan maupun sosial,
yang terdapat di masyarakat guna menciptakan kehidupan yang lebih baik
lagi bagi masyarakat itu sendiri. Misalnya saja dalam hal lingkungan,
para mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa jurusan perencanaan wilayah dan
kota dapat turut ambil bagian guna menata atau bahkan menambah nilai estetika
lingkungan mereka. Seperti misalnya saat ada kegiatan membuat Program
Kreatifitas Mahasiswa (PKM) para mahasiswa dapat menyumbangkan kontribusinya dengan
membuat PKM di bidang pengabdian masyarakat dengan cara meneliti suatu
lingkungan yang mungkin masih kurang kesadarannya akan lingkungan mereka
sehingga membiarkan rumah-rumah yang ada di sekitar mereka gersang dan
membangun semua tanah yang mereka miliki tanpa menyisakan lahan sebagai
resapan air ataupun taman . Hal itu tentu saja tidak sesuai dengan aturan yang
ada mengatur bahwa suatu rumah harus memiliki suatu lahan yang diperuntukan
bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebagai mahasiswa perencanaan wilayah dan kota,
tentu saja hal tersebut merupakan suatu masalah dan perlu ada suatu solusi guna
mengatasinya.
Sedangkan
di bidang sosial atau dalam bermasyarakat, mahasisawa juga memiliki peran yang
cukup penting. Biasanya para mahasiswa membentuk suatu kelompok. Kelompok
mahasiswa adalah bagian dari unsur masyarakat sipil, yaitu suatu masyarakat
yang melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir
secara mandiri, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai-nilai
bersama yang kemudian melahirkan suatu gerakan mahasiswa. Mahasiswa sebagai
suatu gerakan adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki karakter kritis,
independen, dan obyektif. Implementasi dari hal ini diwujudkan dalam karakter
gerakannya. Gerakan mahasiswa biasanya dilakoni oleh organisasi-organisasi
kemahasiswaan di tingkatan kampus maupun di luar kampus sebagai wujud dari
peran mahasiswa ditengah masyarakat. Gerakan mahasiswa memiliki prinsip sebagai
gerakan moral yaitu gerakan mahasiswa dibangun diatas nilai-nilai ketidakadilan
atau kesewenang-wenangan kekuasaan. Sebagai gerakan moral, mahasiswa melakukan
kontrol sosial terhadap pemerintah sebagai upaya artikulasi kepentingan
masyarakat atau sebagai penyambung lidah antara rakyat dengan pemerintah,
misalnya dengan melakukan demonstrasi guna menyampaikan berbagai aspirasi
rakyat kepada pemerintah. Tentu saja dengan demonstrasi yang berjalan tertib
dan aman.
Peran
mahasiswa sangatlah penting dalam mewujudkan Tri Dharma atau Tiga Misi Perguruan Tinggi
tersebut. Pertama, semangat perjuangan pada diri mahasiswa dibutuhkan untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, pengetahuan tersebut bukan
hanya pengetahuan tentang akademik dan teknologi melainkan juga pengetahuan di
bidang moralitas dan sosial. Keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi kampus
dapat mengembangkan pengetahuan di bidang moralitas dan sosial dimana
perkembangan di bidang ini juga merupakan kekuatan bagi perguruan tinggi yang
ditempatinya untuk terus eksis dalam masyarakat sebagai perguruan tinggi yang
handal. Tantangannya adalah adanya polarisasi antara kegiatan akademik dan
kegiatan organisasi, untuk itu disinilah gelora perjuangan dari diri mahasiswa
benar-benar teruji untuk mewujudkan peran dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan
Tingginya.
Gelora
perjuangan dalam diri mahasiswa dibutuhkan untuk menyelaraskan segala aspek
ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan kemajuan zaman yaitu mengembangkan
konsep yang didapatkannya ke arah konsep yang lebih baik dengan sistematis
menggunakan prosedur ilmiah yang biasa disebut dengan penelitian. Hal ini juga
merupakan perwujudan dari kedudukan khasnya sebagai agent of change. Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang
kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan
akalnya, sangat wajar jika pemuda atau mahasiswa memiliki potensi yang besar
dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya. (http://outtaste.webnode.com/news/kedudukan-mahasiswa-dimasyarakat/).
Kepekaan
yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda mahasiswa, dan pemikiran
kritis mereka sangat didambakan masyarakat. Mereka juga motor penggerak
kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet
peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat
kelak, bergantung pada kondisi pemuda dan mahasiswa sekarang ini. Di mata umat
dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan sosial karena
mahasiswa selaku insan akademis, dipandang memiliki kekuatan intelektual yang
lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasional diharapkan dapat memberikan
kontribusi nyata terhadap pembangunan negara dan sosial dimasyarakat. Sehingga sudah
menjadi konsekuensi terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu
mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan
masyarakat. Fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa bagi pembangunan
diharapkan mutlak demi kemajuan pembangunan. Mahasiswa yang sudah mapan dalam
berpikir, adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis
semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya
sebagai pribadi yang mampu mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi
yang mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari
penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya dan
menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penulis Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP), Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra,
Indonesia, dan Daerah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar