Selasa, 11 Maret 2014

DAMPAK PERUSAHAAN LOGGING, KELAPA SAWIT, DAN PERTAMBANGAN TERHADAP EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT DI KALIMANTAN



Cerita Singkat
Tulisan ini dibuat setelah berdiskusi dengan salah satu pimpinan level manager di perusahaan kelapa sawit di Kalimantan. Walaupun Beliau bekerja diperusahaan selalu prihatin dengan eksistensi masyarakat adat dan lingkungan setempat. Bukti kepeduliannya adalah membangun rumah baca dan melakukan bimbingan belajar siswa SD-SMA.
Selain itu, mengajarkan anak-anak cara beriwirausaha. Sekarang anak-anak yang diajarkannya sudah bisa membuat kripik singkong, dan hasilnya dipasarkan di koperasi sekolah. Keuntungan yang didapatnya, mereka membeli buku bacaan, membayar uang sekolah dan perlengkapan lainnya, sehingga mereka tidak selalu membebankan orang tuanya. Selain anak-anak, Beliau mengajarkan ibu-ibu rumah tangga untuk membangun ekonomi produktif. Mereka sudah mulai membuat kripik dari batang singkong dan batang pisang. Awalnya Beliau melihat potensi singkong sangat melimpah, dan masyarakat selalu tergantung pada nasi sehingga singkong terbuang begitu saja. Dengan melihat potensi tersebut, Beliau mengajak mereka berdiskusi, menurutnya; untuk ternak babi membutuhkan beribu-ribu singkong, kemudian ketika babi dijual mendapatkan keuntungan dibawah kisaran belasan juta. Jika satu batang singkong diolah menjadi kripik maka bisa menghasilkan belasan bungkus, kalau dijual dapat keuntungan puluhan ribu.
Dari ratusan singkong saja, sudah dapat jutaan rupiah. Dengan penjelasannya secara langsung membuka mindset ibu-ibu tersebut, kemudian mereka meminta dia mengajarkan cara membuat kripik. Dengan bermodalkan buku panduan, dia mengajarkannya tahap demi tahap cara pembuatan kripik. Hanya butuh waktu sehari saja, mereka sudah bisa membuat kripik singkong. Melalui pendekatan dan bimbingan yang intens mereka berhasil membangun toko ekonomi produktif. Sekarang banyak yang bergelut dibidang ekonomi produktif, karena jika di kalkulasi keuntungannya sangat menjanjikan dibanding bisnis ternak babi.
Perusahaan apapun dapat memberikan manfaat positif dan negatif. Kalau dilihat dari positifnya; taraf hidup masyarakat semakin baik, infrastruktur dasar dibangun, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, pertumbuhan ekonomi maju, menambah PAD, dan lain-lain. Jika dilihat dari sisi negatif, terjadi akulturasi budaya sehingga budaya lokal terdegradasi, lingkungan ekosistem rusak akibat penggusuran hutan, penyakit sosial tumbuh subur seperti; membuka lokalisasi, tempat karoke/diskotik, narkoba dan sebagainya, sehingga lama-kelamaan penduduk asli musnah tertelan musibah pengaruh modernisasi.

Dampak Perusahaan Logging, Kelapa Sawit, Dan Pertambangan

Perusahaan yang hadir di Kalimantan, secara umum telah menghancurkan ekosistem lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat lokal, seperti yang selalu diberitakan diberbagai media. Awalnya perusahaan masuk dengan logging, kemudian masyarakat antusias mengambil kayu dan jaul ke perusahaan dengan harga yang murah, lama kelamaan disusup dengan perkebunan kelapa sawit, dan selanjutnya membuka tambang. Awalnya masyarakat di Kalimantan menunjung tinggi nilai-nilai adat-istiadat, ketergantungan mereka terhadap alam sangat tinggi.
Disungai terdapat ikan, dihutan terdapat beraneka burung-burung, babi hutan, dan binatang yang dilindungi, terdapat juga tumbuh-tumbuhan yang diambil untuk dikonsumsi langsung tetapi ketika perusahaan masuk, masyarakat asli Kalimantan terancam eksistensinya. Tanah pertanian masyarakat dialih fungsikan untuk perusahaan, masyarakat yang dulunya tergantung pada alam sekarang tergantung pada perusahaan. Secara perlahan-lahan dibuka lokalisasi, tempat karoke/diskotik, bar, penjualan narkoba dan sebagainya. Banyak generasi muda yang terjangkit virus HIV/AIDS dan tergantung pada miras dan narkoba. Generasi muda asli setempat, dari umur SD sudah terjerumus ke minuman keras, narkoba dan seksualitas bebas. Jika dilihat dari eksistensi perempuan, tingkat pendidikan perempuan lebih tinggi pada tingkat SMA, itupun hanya sedikit karena lebih banyak perempuan hamil diusia remaja.
Kemudian ketika kedapatan berpacaran, masyarakat lokal lansung menikahkan mereka, sehingga eksistensi perempuan tidak berkembang. Dengan demikian, melalui cara ini, secara tidak langsung membunuh karakter dan pola pikir masyarakat asli setempat.
Secara umum tanah hak ulayat di beli oleh perusahaan. Sekarang dikenal dua jenis hak tanah, yaitu lahan inti dan lahan mitra, lahan inti adalah lahan milik perusahaan yang sudah dibeli dari masyarakat, diareal ini masyarakat pribumi dilarang untuk masuk. Lahan mitra adalah lahan yang disewakan kepada perusahaan, setiap bulan perusahaan membayar masyarakat melalui salah suatu wadah (badan hukum) yang bentuk masyarakat adat setempat. Uang didapatkan lebih banyak dipakai berpoya-poya karena sudah tersedia segala bentuk hiburan malam, aneka narkoba dan minuman beralkohol.
Dulunya masyarakat hidup berpindah-pindah dengan cara bercocok tanam, sekarang lahan mereka sempit sehingga tidak bisa pindah-pindah. Malah perusahaan relokasi masyarakat ketempat lain, padahal tempat yang dimasuki perusahaan adalah tempat dimana secara turun-temurun mereka hidup.
Dampak dari perkebunan kepala sawit adalah sumber mata air sudah hilang, tanah tandus, degradasi hutan, binatang lindung terancam punah. Sehingga masyarakat rata-rata membeli air galon dari perusahaan air minum, dan membeli sayur dari perusahaan yang didatangkan dari Sulawesi. Kemudian beberapa kasus terkait penyiksaan dan pemusnaan orangutan karena perusahaan menganggap sebagai hama kelapa sawit. Menurut penelitian LSM peduli lingkungan bahwa jumlah orangutan di Kalimantan tinggal sedikit.
Ketika perusahaan mau masuk, mereka pintar sekali untuk memutarbalikan semuanya. Mereka dengan mudah mengeksploitasi dan eksplorasi kelemahan masyarakat lokal. Misalnya, membuat masyarakat perang saudara (adu domba) sehingga terpecah belah, kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan untuk masuk. Ada beberapa tempat perusahaan kelapa sawit, mereka menjanjikan bagi hasil 30% untuk masyarakat setempat dan 70% perusahaan. Kemudian mereka menjanjikan setelah 30 tahun lewat, semua akan diserahkan kepada masyarakat, tetapi itu hanya membodohi masyarakat karena masa produktif kelapa sawit maksimal 25 tahun. Sekarang daerah yang tidak produktif dialih fungsikan atau dijual ke perusahaan pertambangan.
Perkebunan kelapa sawit ditebang habis dan dilakukan eksplorasi dan eksploitasi tambang besar-besaran. Limbah tambang yang masuk ke sungai secara langsung memusnakan biota yang ada. Dulunya masyarakat mencari ikan di sungai, sekarang sungai tidak ada isinya, bahkan masyarakat harus berjalan puluhan kilometer untuk mendapatkan ikan. Tanah semua tandus, sekarang tidak bisa menanam apapun, hanya tumbuh semak-semak. Jika dilihat dari udara, banyak kolam-kolam bekas pengeboran berjejeran, kolam tersebut tidak ada isinya. Hewan dan tumbuh-tumbuhan tidak dapat hidup di kolam tersebut karena terkena lembah tambang. Contoh: Perusahaan PT. Kaltim Prima Coal, sepuluh meter dari badan jalan telah bor ratusan meter ke dalam tanah untuk kepentingan eksplorasi dan eksploitasi mineral. Tempat yang dibor tidak ditutup sehingga menjadi kolam-kolam besar.
Yang menjadi kekuatan masyarakat lokal sekarang adalah mereka masih menegakan hukum adat. Dibeberapa daerah wilayah perusahaan, hukum formal tidak berlaku. Perusahaan juga masih tunduk pada hukum adat setempat. Misalnya hasil bumi dari masyarakat wajib harus dibeli oleh perusahaan, entah baik atau tidak. Jika tidak dibeli, masyarakat mengancam perusahaan.
Peran tokoh masyarakat sangat penting, terutama kepala adat dan kepala desa. Misalnya, semua tanah yang dijual ke perusahaan harus atas keputusan kepala adat, setelah melalui proses muswarah dan mufakat. Peran kepala desa sangat penting terhadap masyarakat setempat, tetapi lebih banyak pro dengan perusahaan. Jika dilihat dari taraf hidupnya, kepala desa lebih baik dibanding yang lain.
Pada kenyataannya pemerintah daerah dan penegak hukum selalu pro dengan perusahaan, ketika masyarakat menuntut haknya, mereka gampang sekali memutarbalikan masyarakat dengan dalil-dali hukum formal. Misalnya masyarakat memprotes perusahaan, mereka selalu berhadapan dengan TNI/POLRI yang adalah bayaran pihak perusahaan. Di salah satu tempat, perusahaan bekerja sama dengan pemerintah daerah merelokasi sepuluh kampung. Padahal lokasi yang masyarakat tempati adalah tempat dimana secara turun temurun mereka tempati. Kemudian secara perlahan-lahan masyarakat tersebut dipindahkan lagi ketempat lain, sampai mereka semakin terpinggir. Memang sangat ironis, bagaimana pemerintah daerah mau pro masyarakat, sedangkan mereka sendiri adalah pelaku kapitalismenya.
Dampak positif bagi masyarakat setempat adalah terbukanya lapangan pekerjaan, tetapi pada kenyataannya orang-orang asli Kalimantan rata-rata tidak menempati posisi-posisi strategis atau pengambil kebijakan, paling tinggi pada tingkat mandor. Kalaupun ada, mereka yang punya loyalitas tinggi pada perusahaan (mereka yang tidak pro dengan masyarakat). Dimana-mana pemimpin perusahaan dari level middle manager keatas didominasi orang luar. Dengan sengaja perusahaan tidak konsen terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat lokal. Ini semua sengaja dibuat agar masyarakat lokal tidak berdaya secara pengetahuan dan tidak menempati posisi-posisi strategis.
Masa depan masyarakat adat Kalimantan sedang diambang kepunahan, mereka tidak dapat menatap masa depan yang lebih cerah lagi karena seluruh tanahnya sudah beli perusahaan. Sedikit tanah yang dimiliki terkena dampak eksploitasi dan eksploitasi lingkungan. Tanah yang ada tidak bisa ditanami tumbuh-tumbuhan, segala binatang yang ada, baik yang di air dan darat habis tertelan limbah dan penggusuran hutan. Lebih parah lagi, masyarakat terjangkit penyakit sosial, seperti; narkoba, miras, musibah HIV/AIDS akibat pembukaan lokalisasi. Ini semua sengaja dipelihara kaum kapitalis untuk membunuh eksistensi masyarakat adat setempat. Betapa kejinya pemerintah dan perusahaan yang haus akan kekayaan alam negri Borneo ini.
Sekarang ada perhatian pemerintah daerah melalui peraturan pemerintah tentang sistem tebang pilih pohon ( pohon yang layak mencapai diameter tertentu). Jika tebang 1000 maka tanam 2-3 lipat dari yang ditebang. Kemudian sedikit perhatian yang dilakukan perusahaan adalah melalui program Corporate social responsibility (CSR). Misalnya perusahaan sudah mulai membangun rumah belajar dan klinik dikampung-kampung, memberikan beasiswa kepada putra-putri lokal, membangun rumah warga, dan mendukung ekonomi produktif masyarakat lokal. Masyarakat lokal semakin sadar akan pentingnya lingkungan hidup, sehingga beberapa badan usaha milik desa membangun tempat wisata di hutan alami. Kemudian mereka mulai melarang penjualan narkoba dan miras. Yang kedapatan melanggar peraturan langsung diberi sangsi adat. Hukum adat berjalan dengan baik karena masyarakat lebih takut hukum adat dibanding hukum formal. Mereka lebih takut kepala adat dibanding polisi, karena mereka tidak menerapkan hukum formal, kecuali berhadapan dengan perusahaan.
Dimana-mana perusahaan kelapa sawit dan perusahaan pertambangan lebih banyak merugikan pemilik hak ulayat dan masyarakat asli setempat. Apa yang dialami masyarakat adat di Kalimantan, kami masyarakat Papua pun demikian, bahkan di Papua lebih kejam dari pada Kalimantan. Sehingga segala perusahaan besar yang akan masuk di Papua harus dipikirkan secara matang oleh semua elemen masyarakat. Biarlah yang terjadi menjadi pelajaran berharga untuk menatap masa depan yang lebih baik. ( M.N.N/Komnews)







Tidak ada komentar: