Selasa, 11 Maret 2014

DAMPAK PERUSAHAAN LOGGING, KELAPA SAWIT, DAN PERTAMBANGAN TERHADAP EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT DI KALIMANTAN



Cerita Singkat
Tulisan ini dibuat setelah berdiskusi dengan salah satu pimpinan level manager di perusahaan kelapa sawit di Kalimantan. Walaupun Beliau bekerja diperusahaan selalu prihatin dengan eksistensi masyarakat adat dan lingkungan setempat. Bukti kepeduliannya adalah membangun rumah baca dan melakukan bimbingan belajar siswa SD-SMA.
Selain itu, mengajarkan anak-anak cara beriwirausaha. Sekarang anak-anak yang diajarkannya sudah bisa membuat kripik singkong, dan hasilnya dipasarkan di koperasi sekolah. Keuntungan yang didapatnya, mereka membeli buku bacaan, membayar uang sekolah dan perlengkapan lainnya, sehingga mereka tidak selalu membebankan orang tuanya. Selain anak-anak, Beliau mengajarkan ibu-ibu rumah tangga untuk membangun ekonomi produktif. Mereka sudah mulai membuat kripik dari batang singkong dan batang pisang. Awalnya Beliau melihat potensi singkong sangat melimpah, dan masyarakat selalu tergantung pada nasi sehingga singkong terbuang begitu saja. Dengan melihat potensi tersebut, Beliau mengajak mereka berdiskusi, menurutnya; untuk ternak babi membutuhkan beribu-ribu singkong, kemudian ketika babi dijual mendapatkan keuntungan dibawah kisaran belasan juta. Jika satu batang singkong diolah menjadi kripik maka bisa menghasilkan belasan bungkus, kalau dijual dapat keuntungan puluhan ribu.
Dari ratusan singkong saja, sudah dapat jutaan rupiah. Dengan penjelasannya secara langsung membuka mindset ibu-ibu tersebut, kemudian mereka meminta dia mengajarkan cara membuat kripik. Dengan bermodalkan buku panduan, dia mengajarkannya tahap demi tahap cara pembuatan kripik. Hanya butuh waktu sehari saja, mereka sudah bisa membuat kripik singkong. Melalui pendekatan dan bimbingan yang intens mereka berhasil membangun toko ekonomi produktif. Sekarang banyak yang bergelut dibidang ekonomi produktif, karena jika di kalkulasi keuntungannya sangat menjanjikan dibanding bisnis ternak babi.
Perusahaan apapun dapat memberikan manfaat positif dan negatif. Kalau dilihat dari positifnya; taraf hidup masyarakat semakin baik, infrastruktur dasar dibangun, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, pertumbuhan ekonomi maju, menambah PAD, dan lain-lain. Jika dilihat dari sisi negatif, terjadi akulturasi budaya sehingga budaya lokal terdegradasi, lingkungan ekosistem rusak akibat penggusuran hutan, penyakit sosial tumbuh subur seperti; membuka lokalisasi, tempat karoke/diskotik, narkoba dan sebagainya, sehingga lama-kelamaan penduduk asli musnah tertelan musibah pengaruh modernisasi.

Dampak Perusahaan Logging, Kelapa Sawit, Dan Pertambangan

Perusahaan yang hadir di Kalimantan, secara umum telah menghancurkan ekosistem lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat lokal, seperti yang selalu diberitakan diberbagai media. Awalnya perusahaan masuk dengan logging, kemudian masyarakat antusias mengambil kayu dan jaul ke perusahaan dengan harga yang murah, lama kelamaan disusup dengan perkebunan kelapa sawit, dan selanjutnya membuka tambang. Awalnya masyarakat di Kalimantan menunjung tinggi nilai-nilai adat-istiadat, ketergantungan mereka terhadap alam sangat tinggi.
Disungai terdapat ikan, dihutan terdapat beraneka burung-burung, babi hutan, dan binatang yang dilindungi, terdapat juga tumbuh-tumbuhan yang diambil untuk dikonsumsi langsung tetapi ketika perusahaan masuk, masyarakat asli Kalimantan terancam eksistensinya. Tanah pertanian masyarakat dialih fungsikan untuk perusahaan, masyarakat yang dulunya tergantung pada alam sekarang tergantung pada perusahaan. Secara perlahan-lahan dibuka lokalisasi, tempat karoke/diskotik, bar, penjualan narkoba dan sebagainya. Banyak generasi muda yang terjangkit virus HIV/AIDS dan tergantung pada miras dan narkoba. Generasi muda asli setempat, dari umur SD sudah terjerumus ke minuman keras, narkoba dan seksualitas bebas. Jika dilihat dari eksistensi perempuan, tingkat pendidikan perempuan lebih tinggi pada tingkat SMA, itupun hanya sedikit karena lebih banyak perempuan hamil diusia remaja.
Kemudian ketika kedapatan berpacaran, masyarakat lokal lansung menikahkan mereka, sehingga eksistensi perempuan tidak berkembang. Dengan demikian, melalui cara ini, secara tidak langsung membunuh karakter dan pola pikir masyarakat asli setempat.
Secara umum tanah hak ulayat di beli oleh perusahaan. Sekarang dikenal dua jenis hak tanah, yaitu lahan inti dan lahan mitra, lahan inti adalah lahan milik perusahaan yang sudah dibeli dari masyarakat, diareal ini masyarakat pribumi dilarang untuk masuk. Lahan mitra adalah lahan yang disewakan kepada perusahaan, setiap bulan perusahaan membayar masyarakat melalui salah suatu wadah (badan hukum) yang bentuk masyarakat adat setempat. Uang didapatkan lebih banyak dipakai berpoya-poya karena sudah tersedia segala bentuk hiburan malam, aneka narkoba dan minuman beralkohol.
Dulunya masyarakat hidup berpindah-pindah dengan cara bercocok tanam, sekarang lahan mereka sempit sehingga tidak bisa pindah-pindah. Malah perusahaan relokasi masyarakat ketempat lain, padahal tempat yang dimasuki perusahaan adalah tempat dimana secara turun-temurun mereka hidup.
Dampak dari perkebunan kepala sawit adalah sumber mata air sudah hilang, tanah tandus, degradasi hutan, binatang lindung terancam punah. Sehingga masyarakat rata-rata membeli air galon dari perusahaan air minum, dan membeli sayur dari perusahaan yang didatangkan dari Sulawesi. Kemudian beberapa kasus terkait penyiksaan dan pemusnaan orangutan karena perusahaan menganggap sebagai hama kelapa sawit. Menurut penelitian LSM peduli lingkungan bahwa jumlah orangutan di Kalimantan tinggal sedikit.
Ketika perusahaan mau masuk, mereka pintar sekali untuk memutarbalikan semuanya. Mereka dengan mudah mengeksploitasi dan eksplorasi kelemahan masyarakat lokal. Misalnya, membuat masyarakat perang saudara (adu domba) sehingga terpecah belah, kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan untuk masuk. Ada beberapa tempat perusahaan kelapa sawit, mereka menjanjikan bagi hasil 30% untuk masyarakat setempat dan 70% perusahaan. Kemudian mereka menjanjikan setelah 30 tahun lewat, semua akan diserahkan kepada masyarakat, tetapi itu hanya membodohi masyarakat karena masa produktif kelapa sawit maksimal 25 tahun. Sekarang daerah yang tidak produktif dialih fungsikan atau dijual ke perusahaan pertambangan.
Perkebunan kelapa sawit ditebang habis dan dilakukan eksplorasi dan eksploitasi tambang besar-besaran. Limbah tambang yang masuk ke sungai secara langsung memusnakan biota yang ada. Dulunya masyarakat mencari ikan di sungai, sekarang sungai tidak ada isinya, bahkan masyarakat harus berjalan puluhan kilometer untuk mendapatkan ikan. Tanah semua tandus, sekarang tidak bisa menanam apapun, hanya tumbuh semak-semak. Jika dilihat dari udara, banyak kolam-kolam bekas pengeboran berjejeran, kolam tersebut tidak ada isinya. Hewan dan tumbuh-tumbuhan tidak dapat hidup di kolam tersebut karena terkena lembah tambang. Contoh: Perusahaan PT. Kaltim Prima Coal, sepuluh meter dari badan jalan telah bor ratusan meter ke dalam tanah untuk kepentingan eksplorasi dan eksploitasi mineral. Tempat yang dibor tidak ditutup sehingga menjadi kolam-kolam besar.
Yang menjadi kekuatan masyarakat lokal sekarang adalah mereka masih menegakan hukum adat. Dibeberapa daerah wilayah perusahaan, hukum formal tidak berlaku. Perusahaan juga masih tunduk pada hukum adat setempat. Misalnya hasil bumi dari masyarakat wajib harus dibeli oleh perusahaan, entah baik atau tidak. Jika tidak dibeli, masyarakat mengancam perusahaan.
Peran tokoh masyarakat sangat penting, terutama kepala adat dan kepala desa. Misalnya, semua tanah yang dijual ke perusahaan harus atas keputusan kepala adat, setelah melalui proses muswarah dan mufakat. Peran kepala desa sangat penting terhadap masyarakat setempat, tetapi lebih banyak pro dengan perusahaan. Jika dilihat dari taraf hidupnya, kepala desa lebih baik dibanding yang lain.
Pada kenyataannya pemerintah daerah dan penegak hukum selalu pro dengan perusahaan, ketika masyarakat menuntut haknya, mereka gampang sekali memutarbalikan masyarakat dengan dalil-dali hukum formal. Misalnya masyarakat memprotes perusahaan, mereka selalu berhadapan dengan TNI/POLRI yang adalah bayaran pihak perusahaan. Di salah satu tempat, perusahaan bekerja sama dengan pemerintah daerah merelokasi sepuluh kampung. Padahal lokasi yang masyarakat tempati adalah tempat dimana secara turun temurun mereka tempati. Kemudian secara perlahan-lahan masyarakat tersebut dipindahkan lagi ketempat lain, sampai mereka semakin terpinggir. Memang sangat ironis, bagaimana pemerintah daerah mau pro masyarakat, sedangkan mereka sendiri adalah pelaku kapitalismenya.
Dampak positif bagi masyarakat setempat adalah terbukanya lapangan pekerjaan, tetapi pada kenyataannya orang-orang asli Kalimantan rata-rata tidak menempati posisi-posisi strategis atau pengambil kebijakan, paling tinggi pada tingkat mandor. Kalaupun ada, mereka yang punya loyalitas tinggi pada perusahaan (mereka yang tidak pro dengan masyarakat). Dimana-mana pemimpin perusahaan dari level middle manager keatas didominasi orang luar. Dengan sengaja perusahaan tidak konsen terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat lokal. Ini semua sengaja dibuat agar masyarakat lokal tidak berdaya secara pengetahuan dan tidak menempati posisi-posisi strategis.
Masa depan masyarakat adat Kalimantan sedang diambang kepunahan, mereka tidak dapat menatap masa depan yang lebih cerah lagi karena seluruh tanahnya sudah beli perusahaan. Sedikit tanah yang dimiliki terkena dampak eksploitasi dan eksploitasi lingkungan. Tanah yang ada tidak bisa ditanami tumbuh-tumbuhan, segala binatang yang ada, baik yang di air dan darat habis tertelan limbah dan penggusuran hutan. Lebih parah lagi, masyarakat terjangkit penyakit sosial, seperti; narkoba, miras, musibah HIV/AIDS akibat pembukaan lokalisasi. Ini semua sengaja dipelihara kaum kapitalis untuk membunuh eksistensi masyarakat adat setempat. Betapa kejinya pemerintah dan perusahaan yang haus akan kekayaan alam negri Borneo ini.
Sekarang ada perhatian pemerintah daerah melalui peraturan pemerintah tentang sistem tebang pilih pohon ( pohon yang layak mencapai diameter tertentu). Jika tebang 1000 maka tanam 2-3 lipat dari yang ditebang. Kemudian sedikit perhatian yang dilakukan perusahaan adalah melalui program Corporate social responsibility (CSR). Misalnya perusahaan sudah mulai membangun rumah belajar dan klinik dikampung-kampung, memberikan beasiswa kepada putra-putri lokal, membangun rumah warga, dan mendukung ekonomi produktif masyarakat lokal. Masyarakat lokal semakin sadar akan pentingnya lingkungan hidup, sehingga beberapa badan usaha milik desa membangun tempat wisata di hutan alami. Kemudian mereka mulai melarang penjualan narkoba dan miras. Yang kedapatan melanggar peraturan langsung diberi sangsi adat. Hukum adat berjalan dengan baik karena masyarakat lebih takut hukum adat dibanding hukum formal. Mereka lebih takut kepala adat dibanding polisi, karena mereka tidak menerapkan hukum formal, kecuali berhadapan dengan perusahaan.
Dimana-mana perusahaan kelapa sawit dan perusahaan pertambangan lebih banyak merugikan pemilik hak ulayat dan masyarakat asli setempat. Apa yang dialami masyarakat adat di Kalimantan, kami masyarakat Papua pun demikian, bahkan di Papua lebih kejam dari pada Kalimantan. Sehingga segala perusahaan besar yang akan masuk di Papua harus dipikirkan secara matang oleh semua elemen masyarakat. Biarlah yang terjadi menjadi pelajaran berharga untuk menatap masa depan yang lebih baik. ( M.N.N/Komnews)







MAHASISWA PAPUA MENOLAK PIHAK PSKK UGM MELAKUKAN PENELITIAN DI LIMA KABUPATEN PAPUA SELATAN



 Yogyakarta, Komnews-Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan menolak kegiatan penelitian yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam hal ini Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) dengan menggandeng perusahaan ConocoPhillips. Penolakan itu diungkapkan mahasiswa Papua saat menggelar audiensi di halaman gedung PSKK UGM, Jumat (28/2/2014) kemarin.
Hasil Audensi Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua IPMAPA Dan Pusat Study Kependudukan Dan Kebijakan Universitas Gajah Mada (PSKK UGM) Yogyakarta PSKK UGM: Pengenalan organisasi atau lembaga pada tahun 2014 genap 37 tahun PSKK bersidiri. Pusat Study Kependudukan dan Kebijakan adalah lembaga kajian yang melakukan kajian atau penelitian dibidang social kemasyarakatan dengan sasaran kajian social,ekonomi dan budaya berdasarkan Indepensinya(tidak berpihak atau netral) sebagai lembaga yang berpihak kepada rakyat. UGM memiliki Pusat Study atau lembaga Kajian/penelitian sebanyak 35 lembaga penelitian yang di miliki oleh UGM dan bergerak diberbagai bidang. PSKK UGM telah melakukan kerja sama dengan pemerintah papua dan papua barat dan kerja samanya diberbagai bidang antara lain; Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Budaya, dan Bidang perminyakan, pertambangan dan mineral. PSKK UGM adalah lembaga penelitian yang memiliki para peneliti-peneliti yang berasal dari UGM dan hubungan kerja samanya dengan lembaga-lembaga Internasional seperti,UNICEF, WHO ternaksud dengan pihak Conoco Phillips. Penelitian dilakukan pada aspek pengabdian masyarakat dan kependudukan dari sabang sampai merauke Melakukan pendampingan administrasi kampong dan desa Tujuan utam penelitian untuk mengetahui sosial,budaya, ekonomi masyarakat setempat Walaupun Kerja sama dengan lembaga-lemabag internasional, pemerintah daerah namun PSKK UGM tetap mengedepankan Peinsip Independensi dari lembaga tidak mendatangi Conoco Phillips tapi Conoco phiilips yang mendatangi pihak UGM ,ujarnya. Mahasiswa Papua: Pertanyaan kepada pihak PSKK UGM tentang hasil kajian tersebut akan dikemanakan, jawaban pihak PSKK UGM..hasil kajian atau penelitian tersebut akan diserahkan kepada perintah pusat SKK MIGAS, pemerintah daerah dan Conoco Phillips sebagai sponsor. Bagi kami pihak PSKK UGM yang telah dan sedang melakukan penelitian tidak memiliki ijin penelitian dari dewan adat papua bahkan kami mahasiswa papua jogja yang merupakan bagian dari masyarakat papua dan juga sebagai pemilik hak wilayah dari 7 wiyah dewan adat dipapua yang berada dijogjakarta. PSKK UGM sebagai lembaga independen seharusnya melihat kondisi riil atau fakta lapangan dimana ditingkatan masyarakat terjadi prokontra toh, pihak PSKK UGM tidak melihat konsisi tersebut sebagai bahan pertimbangan dan seharusnya bagi kami kondisi tersebut, pihak PSKK UKM bias mengambil sikap untuk memberikan bahan pertimbangan kepada pemerintah dan bahkan kepada pihak Conoco Phillips untuk berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk terlebih dahulu menyelesaikan sengketa hak ulayat. Pertimbangan mahasiswa papua terhadap Perusahaan Conoco Phillips adalah perusahaan Amerika Serikat (Asing) terbesar peringkat 4 dunia sudah seharusnya keberadaan sudah mendapat persetujuan baik perintah dan masyarakat papua melalui lembaga adat dan masyarakat pemilik hak ulayat. Setidaknya apa investasi masyarakat didalam perusahaan atau apa kewenangan masyarakat sebagai pengambil kepetusan jika perusahaan Conoco Phillips beroperasi di papua dan juga apa tanggunng jawab Conoco Phillips terkait keselamatan lingkungan setempat, atau apa program jangka pendek dan jangka panjang Conoco Phillips bagi masyarakat papua. Rekrutmen mahasiswa papua untuk masuk dalam tim penelitian PSKK UM tidak melalui prosedur sebab kami mahasiswa papua mempunyai organisasi induk, Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) Yogyakarta sebagai wadah pemersatu mahasiswa yang mengayomi,melindungi dan membawahi Ikatan-ikatan kabupaten dari papua dan papua barat. Berdasarkan pengalaman dimana keberadaan PT Freeport Indonesia selama beroperasi dipapua apa dampak posotif bagi masyarakat papua, yang ada hanya berdampak buruk yang berkepanjangan bagi masyarakat papua terutama bagi masyarakat yang berada diarel PT FI. Kondisi tersebut menjadi keraguan bagi kami maka kami menyatakan sikap dengan tegas untuk menolak keberadaan PT Conoco Phillips untuk beroperasi di 5 wilayah adat di papua yang mencakupi wilayah Boven Digul, Wilayah Pegunungan Bintang, wilayah Mappi dan wilayah Asmat. Kesimpulan. Berdasarkan pertimbagan-pertimbangan tersebut maka kami mahasiswa dan juga sebagai masyarakat papua pemilik hak ulayat papua dari 7 wilayah adat papua yang berdomisili didaerah istimewa yogyakarta menolak kerjasama pemerintah papua dan pihak PSKK UGM dibidang perminyakan, pertambangan dan mineral di Papua dan Papua Barat. Hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak PSKK UGM yang disponsori oleh Conoco Phillips dan bekerja sama dengan pemerintah daerah hanyalah untuk meloloskan kepentingan pihak perusahaan dan kepentingan PSKK bahkan pemerintah daerah setempat. Pihak PSKK UGM sudah tidak lagi berdiri sendiri sebagai lembaga independen yang mengabdi kepada masyarakat bahkan pihak PSKK UGM menyampingkan etika kelembagaan dalam melakukan penelitian. Sisi lainya, pihak-pihak yang bekerja sama baik pihak PSKK UM, Conoco Phillips dan Pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat dalam hal ini SKK Migas sudah tidak lagi mengahargai tatanan budaya Masyarakat Papua. Maka sikap kami mahasiswa Papua sekaligus masyarakat pemilik hak Ulayat setanah papua dengan komitent untuk menyalamatkan Alam kami,manusia dan Budaya kami dengan menempatkan posisi independendsi sebagai mahasiswa sebagai control sosial dan juga generasi masa depan papua, kami akan bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak kami sebagai manusia papua di Tanah Papua.

PERNYATAAN SIKAP IKATAN PELAJAR MAHASISWA PAPUA (IPMA-PAPUA) DAERAH ISTIMEWE YOGYAKARTA
Berdasarkan pengalaman didaerah-daerah wilayah adat Papua lainya, disekitar areal PT Freeport Indonesia keberadaanya telah merubah pola kehidupan masyarakat, yang bukannya meningkatkan kemandirian masyarakat akan tetapi telah memberikan dampak negative bagi lingkungan masyarakat dan mata pencaharian masyarakat setempat, maka kondisi tersebut tidak terjadi lagi didaerah lainya. Lembaga pusat study kependudukan dan kebijakan (PSKK UGM) sebagai lembaga independen yang mana melakukan kajian ilmiah guna kepentingan masyarakat sebagai sasaran penelitiannya namun kondisi realitanya di masyarakat. Pada nyatanya PSKK UGM sebagai lembaga Independen Papua terutama masyarakat 5 wilayah adat, Boven Digul Pegunungan Bintang dan wilayah mappi terjadi pro dan kontra akan tetapi PSKK UGM tidak melihat kondisi tersebut pertimbangan. Fakta keberadaan berbagai lembaga kajian ilmiah yang dilakukan di Papua tidak pada penguatan kepentingan tatanan masyarakat setempat namun lebih kajiannya pada pemetaan tatanan masyarakat untuk membuka ruang bagi investor. Bagi kami melihat kajian-kajian yang telah ada dan sedang dilakukan termkasud PSKK UGM merupakan bagian dari melemahkan kepentingan masyarakat sebagai pemilik hak ulayat, maka oleh sebab itu kami atas nama mahasiswa-mahasiswi Papua dan juga sebagai masyarakat pemilik hak ulayat masa akan datang, dengan tegas menolak; 1. Kami mahasiswa papua dengan tegas menolak para peniliti dari Universitas Gajah Madah untuk melakukan penelitian di Papua dan Papua Barat. 2. Universitas Gajah Mada dan Pemerintah Papua Segera Mencabut Momerandom Of Understant (MOU) untuk melakukan penelitian dalam bidang pertambangan dan mineral/kekayaan alam bawah tanah, terkecuali dibidang pendidikan. 3. Tidak diperbolehkan Univesitas Gajah Mada manfaatkan mahasiswa Papua yang kuliah di UGM maupun alumi yang bekerja di Papua dan Papua Barat. 4. Hentikan segala bentuk kerja sama eksplorasi dan eksploitasi di Papua dan Papua Barat. 5. Kami mahasiswa papua yang mewakili 7 wilayah adat papua menolak kerja sama PSKK UGM dengan pemerintah Papua dan Papua Barat untuk melakukan kajian dibidang Sumber Daya Alam terutama kekayaan alam bawah tanah. Demikian pernyataan ini dibuat dan kami atas nama mahasiswa-mahasiswi papua menegaskan serta kami generasi masa depan Papua dan juga sebagai pemilik 7 hak wilayah kami akan selalu bersama rakyat akan berjuang mempertahankan alam kami. Yogyakarta 28 Ferbuari 2014

PERAN KEDUDUKAN MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN KAMPUS DAN LINGKUNGAN MASYARAKAT


Oleh D. Anglipki T. Kaladana 

“Gelora pemuda adalah romantisme perjuangan. Dalam kancah kehidupannya, figur seorang pemuda ingin menunjukkan jati dirinya sebagai manusia yang memiliki sejuta arti dengan memikul tanggung jawab cukup berat. Ia berusaha memunculkan diri sebagai seorang manusia yang memiliki kekuatan yang tinggi sehingga aura jiwa mudanya benar-benar memancar”. (Hasan Al bana).
Kalimat yang dilontarkan oleh Hasan Al Banna tersebut merupakan perwujudan dari  jiwa mahasiswa yang merupakan bagian dari pemuda. Mahasiswa merupakan pemuda-pemudi generasi bangsa yang berada di naungan Universitas dan memiliki kedudukan yang khas dalam kehidupan masyarakat, baik peranannya di dalam area kampus maupun di luar kampus.
Kekhasan ini tampak pada serentetan atribut yang disandang mahasiswa, yaitu intelektual muda yang berarti mahasiswa adalah pemuda yang berpengetahuan dengan intelektualitas yang dapat diandalkan, kelompok penekan
(Pressure Group) yang berarti mahasiswa memiliki kekuatan untuk menekan suatu hal atau pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, sebagai agen pembaharu (Agent of Change) inilah fungsi terpenting dari mahasiswa, yaitu mengeluarkan aspirasi dan ide-ide hebatnya untuk melahirkan suatu sistem pemikiran baru yang berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, peran yang tidak kalah pentingnya adalah kedudukan mahasiswa sebagai moral force bagi masyarakat yang telah ditunjukkan sejak zaman perjuangan kemerdekaan dengan lahirnya organisasi kepemudaan seperti Budi Utomo, Jong Java, dan lain-lain. Kedudukan khas yang ditempati oleh mahasiswa dalam lingkungan masyarakat inilah yang selalu menjadi topik pembahasan yang menarik karena setiap masyarakat selalu menanti peran real dari mahasiswa untuk mengukuhkan kedudukan khas tersebut serta perwujudan dari ucapan Hasan Al Banna Gelora pemuda adalah romantisme perjuangan.
Gelora mahasiswa adalah romantisme perjuangan, merupakan kalimat yang maknanya dapat mencangkup seluruh peran mahasiswa dalam kehidupan kampus, di mana gelora tersebut dibutuhkan untuk memperjuangkan kedudukan kampus dan perannya bagi bangsa. Menurut Afif dalam karya ilmiahnya yang berjudul “ Peran Mahasiswa dalam Mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi” disebutkan bahwa perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan terakhir dari hirarki pendidikan formal yang mempunyai tiga misi yang diemban yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Tiga misi yang diembankannya tersebut bukanlah misi yang ringan untuk direalisasikan. Misi pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga diikuti dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk menghindari stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan tersebut membutuhkan pengembangan konsep atau teori ke arah konsep yang lebih baik. Usaha pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian. Hasil dari seluruh kegiatan pewarisan pengetahuan yang diikuti dengan pengembangan konsep yang lebih up to date digunakan sebagai alat dan bekal untuk melaksanakan misi terakhir yaitu pengabdian masyarakat.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat tentu saja memiliki andil di dalamnya tak terkecuali dalam lingkungan mereka sendiri. Sebagai seorang yang terpelajar, kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan suatu ‘angin segar’ di masyarakat. Secara definitif, mahasiswa memperoleh predikat yang istimewa dimata masyarakat karena dalam keistimewaan tersebut terdapat suatu harapan yang nantinya mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik dan mampu mengisi lapisan pemimpin mahasiswa mempunyai dua peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pertama, mahasiswa sebagai manager dan kedua mahasiswa sebagai pencetus gagasan. Peran yang pertama lebih berorientasi pada tindakan, yaitu lebih menekankan bagaimana untuk menyelesaikan masalah sehingga peran ini lebih memerlukan bekal keilmuan yang menunjang penyelesaian masalah dalam suatu bidang ilmu-ilmu managemen yang bersifat teknokrasi. Dan peran kedua lebih berorientasi pada kegiatan pemikiran, yaitu lebih pada kerja “asah otak” untuk melahirkan kemungkinan alternatif dalam suatu permasalahan sehingga dalam prakteknya peran ini lebih memerlukan bekal keilmuan yang mengutamakan kontemplasi. Seperti halnya melakukan berbagai kegiatan baik mengenai masalah lingkungkan maupun sosial, yang terdapat di masyarakat guna menciptakan kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat itu sendiri. Misalnya saja dalam hal lingkungan,  para mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa jurusan perencanaan wilayah dan kota dapat turut ambil bagian guna menata atau bahkan menambah nilai estetika lingkungan mereka. Seperti misalnya saat ada kegiatan membuat Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) para mahasiswa dapat menyumbangkan kontribusinya  dengan membuat PKM di bidang pengabdian masyarakat dengan cara meneliti suatu lingkungan yang mungkin masih kurang kesadarannya akan lingkungan mereka sehingga membiarkan rumah-rumah yang ada di sekitar mereka gersang dan membangun semua tanah yang mereka miliki tanpa menyisakan lahan sebagai  resapan air ataupun taman . Hal itu tentu saja tidak sesuai dengan aturan yang ada mengatur bahwa suatu rumah harus memiliki suatu lahan yang diperuntukan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebagai mahasiswa perencanaan wilayah dan kota, tentu saja hal tersebut merupakan suatu masalah dan perlu ada suatu solusi guna mengatasinya.
Sedangkan di bidang sosial atau dalam bermasyarakat, mahasisawa juga memiliki peran yang cukup penting. Biasanya para mahasiswa membentuk suatu kelompok. Kelompok mahasiswa adalah bagian dari unsur masyarakat sipil, yaitu suatu masyarakat yang melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai-nilai bersama yang kemudian melahirkan suatu gerakan mahasiswa. Mahasiswa sebagai suatu gerakan adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki karakter kritis, independen, dan obyektif. Implementasi dari hal ini diwujudkan dalam karakter gerakannya. Gerakan mahasiswa biasanya dilakoni oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan di tingkatan kampus maupun di luar kampus sebagai wujud dari peran mahasiswa ditengah masyarakat. Gerakan mahasiswa memiliki prinsip sebagai gerakan moral yaitu gerakan mahasiswa dibangun diatas nilai-nilai ketidakadilan atau kesewenang-wenangan kekuasaan. Sebagai gerakan moral, mahasiswa melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah sebagai upaya artikulasi kepentingan masyarakat atau sebagai penyambung lidah antara rakyat dengan pemerintah, misalnya dengan melakukan demonstrasi guna menyampaikan berbagai aspirasi rakyat kepada pemerintah. Tentu saja dengan demonstrasi yang berjalan tertib dan aman.

Peran mahasiswa sangatlah penting dalam mewujudkan Tri Dharma atau Tiga Misi Perguruan Tinggi tersebut. Pertama, semangat perjuangan pada diri mahasiswa dibutuhkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, pengetahuan tersebut bukan hanya pengetahuan tentang akademik dan teknologi melainkan juga pengetahuan di bidang moralitas dan sosial. Keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi kampus dapat mengembangkan pengetahuan di bidang moralitas dan sosial dimana perkembangan di bidang ini juga merupakan kekuatan bagi perguruan tinggi yang ditempatinya untuk terus eksis dalam masyarakat sebagai perguruan tinggi yang handal. Tantangannya adalah adanya polarisasi antara kegiatan akademik dan kegiatan organisasi, untuk itu disinilah gelora perjuangan dari diri mahasiswa benar-benar teruji untuk mewujudkan peran dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tingginya.
Gelora perjuangan dalam diri mahasiswa dibutuhkan untuk menyelaraskan segala aspek ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan kemajuan zaman yaitu mengembangkan konsep yang didapatkannya ke arah konsep yang lebih baik dengan sistematis menggunakan prosedur ilmiah yang biasa disebut dengan penelitian. Hal ini juga merupakan perwujudan dari kedudukan khasnya sebagai agent of change. Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya, sangat wajar jika pemuda atau mahasiswa memiliki potensi yang besar dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya. (http://outtaste.webnode.com/news/kedudukan-mahasiswa-dimasyarakat/).
Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda mahasiswa, dan pemikiran kritis mereka sangat didambakan masyarakat. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda dan mahasiswa sekarang ini. Di mata umat dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan sosial karena mahasiswa selaku insan akademis, dipandang memiliki kekuatan intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan negara dan sosial dimasyarakat. Sehingga sudah menjadi konsekuensi terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan masyarakat. Fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa bagi pembangunan diharapkan mutlak demi kemajuan pembangunan. Mahasiswa yang sudah mapan dalam berpikir, adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mampu  mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya dan menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Penulis  Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra, Indonesia, dan Daerah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

PERAN MAHASISWA DALAM LINGKUNGAN SOSIAL

Mahasiswa tercatat dalam sejarah sebagai sekelompok pemuda yang bergerak untuk memperjuangkan hak rakyat tertindas. Pergerakan mahasiswa seringkali menjadi dinamisator dan memicu pergerakan rakyat yang mengharapkan perubahan menuju kehidupan yang menempatkan manusia sebagai manusia. Saat ini, rakyat sudah pupus harapan kepada pemimpinnya karena sudah terlalu lama menjadi budak kemiskinan dan kebodohan. Sementara pemerintah kerapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak memihak rakyat dan bahkan menyalahgunakan kewenangannya. Untuk itulah, mahasiswa memposisikan dirinya sebagai middle class yang mampu menjadi penyambung lidah antara rakyat dengan pemerintah. Hakikatnya mahasiswa adalah bagian dari rakyat. Hanya saja terdapat beberapa faktor yang menyebabkan mahasiswa memiliki fungsi sosial yang berbeda dengan rakyat pada umumnya.

Jiwa muda yang merasuki mahasiswa membuat manusia-manusia yang memiliki gelar tersebut menjadi sosok yang dinamis dan emosional dalam melakukan perjuangan. Perjuangan mahasiswa dilandasi oleh nilai yang tertanam dalam sanubarinya dan tertuang dalam bentuk idealisme. Selain itu kapasitas intelektual mahasiswa memberikan nilai tambah bagi daya juang mahasiswa. Sumbu pergerakan mahasiswa adalah realita bangsa yang jauh dari kondisi ideal. Sedangkan percik api yang menyulut sumbu tersebut berasal dari kesadaran mahasiswa atas tanggung jawab sosialnya terhadap rakyat serta kemampuannya dalam berempati atas penderitaan rakyat. Manifestasi dari ledakan pergerakan ini adalah sebuah perubahan untuk mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan sosial dan sejahtera. Cita-cita luhur perjuangan mahasiswa akan sulit tercapai jika tidak diisi dengan individu-individu mahasiswa yang unggul. Tanpa bermaksud mengindahkan ragam dimensi kemanusiaan insan mahasiswa, penulis mencoba merumuskan beberapa karakter mahasiswa unggul, yakni: empatik, berintegritas, berjiwa insan akademis, dan visioner. Untuk menumbuhkan karakter empatik mahasiswa harus secara intensif berinteraksi dengan rakyat. Kemudian mahasiswa harus melihat bahkan merasakan langsung kesulitan-kesulitan yang dirasakan oleh rakyat. Namun tuntutan akademik yang ada selalu saja menjadi alasan atas keengganan mahasiswa untuk terlibat lebih jauh dalam agenda-agenda sosial. Institusi pendidikan tinggi seakan menjadi menara gading yang memisahkan kehidupan mahasiswa dengan rakyat. Teori-teori pendidikan seringkali hanya bersarang di otak mahasiswa tanpa diberdayagunakan untuk mendatangkan perbaikan bagi kehidupan bangsa. Mahasiswa hendaknya belajar dari realitas yang ada di luar ruang kuliah alih-alih sekedar dari buku atau pun slide presentasi. Dengan belajar dari realitas, mahasiswa dapat terpacu untuk merumuskan ataupun mengembangkan teori-teori yang solutif bagi problematika yang ada. Sebagai guardian of value, mahasiswa memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi integritas diri. Tokoh keteladanan yang dibangun dengan integritas diri dapat menjamin proses regenerasi secara tidak langsung. Estafet pergerakan kemahasiswaan pun akan dapat mencapai garis finish-nya dengan kecepatan maksimum. Integritas diri mampu menghasilkan divergensi nilai kepada lingkungan sekitar termasuk rakyat. Namun sayangnya saat ini seringkali rakyat merasa kecewa akan ketidakjujuran mahasiswa dalam memegang teguh nilai-nilai yang dianutnya, terlebih lagi dengan adanya distorsi pengopinian oleh media massa mengenai anarkisme mahasiswa. Jiwa insan akademis sepantasnya melekat secara inheren dalam diri mahasiswa. 15 tahun masa pendidikan yang ditempuh oleh individu sebelum menjadi mahasiswa, seharusnya menghantarkan individu tersebut kepada pola berpikir ilmiah. Pola pikir ini menuntut mahasiswa dalam merasionalisasikan kebenaran ilmiah berdasarkan mengabaikan kebenaran mutlak. Pola pikir ini juga dijadikan mahasiswa sebagai koridor untuk mengkritisi segala permasalahan yang ada serta kemudian memberikan solusi atas permasalah tersebut. Dalam menghadapi segala dinamika masalah yang ada saat ini dan mungkin muncul di masa datang, mahasiswa dituntut untuk menjadi pembelajar yang senantiasa mengembangkan potensi dirinya. Tujuan kemahasiswaan tidak akan tercapai jika mahasiswa tidak mempunyai visi yang jauh menembus masanya. Visi dapat memberikan energi kepada mahasiswa untuk terus bergerak mencapai tujuannya. Setiap aksi yang dilakukan mahasiswa akan menjadi serangkaian sinergi untuk membumikan visinya tersebut. Ketika mahasiswa melepaskan statusnya dan kemudian menceburkan diri pada realita kehidupan yang ada, seringkali idealismenya akan memudar. Namun dengan visi yang kuat, mahasiswa diharapkan dapat mempertemukan idealisme dengan realita. Jika individu mahasiswa menjadi birokrat, maka ia akan menjadi birokrat yang anti-korupsi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Jika individu mahasiswa menjadi pengusaha, maka ia akan menjadi pengusaha yang tidak hanya mengeksploitasi modal untuk mengejar profit tapi juga mampu membangun komunitas masyarakat sekitarnya. Apapun peran yang akan dimainkannya nanti, ia akan selalu memegang teguh nilai-nilai yang selama ini dianutnya selama berkecimpung dalam kemahasiswaan untuk mewujudkan visinya. 
 
Penulis Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra, Indonesia dan Daerah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Jumat, 07 Maret 2014

Kabar Redaksi



Kabar Redaksi
Sejak majalah Komapo News diterbitkan (2009-2011), dua tahun (2012/2013) mulai redup dilanda berbagi persoalan mendasar seperti ketidaksiapan sumber daya manusia, anggaran, sampai pada keorganisasian. Kualitas dan kuantitas SMD untuk menjalankan majalah ini menjadi soal kemandekan Komapo News. Ditambah lagi kaderisasi (proses prekrutan,pembinaan, penempatan) demi pengembangan media mahasiswa Aplim Apom.
Manajemen keorganisasian baik internal maupun eksternal menjadi tantangan berat. Semua divisi di dalam majalah Komapo News ini terkesan tidak menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. Persoalan mendasar lainnya adalah kendala anggaran. Penjualan Majalahpun tidak terorganisir sehingga tidak tercapai harapan yang diharapkannya.
Kami berfikir media ini amat sangat tepat bagi pengembangan diri mahasiswa terutama dalam tulis menulis. Oleh karena itu, perluh sekali untuk memperbaiki semua masalah yang dihadapinya. Sebagai sarana informasi perlu dibongkar ulang dan rekontruksi kembali. Kami hadir di hadapan pembaca dengan wajah yang berbeda dari sebelumnya. Kali ini majalah Komapo News dengan wajah Tabloid Komapo. Media ini dengan model Tabloid Komapo mempunai tantangan yang besar (jam terbang tinggi bagi wartawan Tabloid Komapo News).
Perluh kami sampaikan bahwa untuk menjalankan Tabloid ini membutuhkan tenaga ekstra. Untuk mendukung itu beberapa minggu yang lalu (Bulan Januari) kami mengadakan Pelatihan dasar-dasar Jurnalis. Dengan tujuan menyiapkan bekal bagi anggota Tabloid Komapo News untuk terjun ke lapangan kerja.
Tabloid Komapo News edisi pertama memberikan warna diantara sejuta masalah yang dihadapi bangsa ini. Rakyat ibukota misalnya saat ini sedang menghadapi masalah kebanjiran di saat -saat rakyat Indonesia tengah mempersiapkan pesta demokrasi. Selain itu, rakyat papua di bumi cenderawasih dihadapkan pada peta konfilik dan sejuta masalah yang kian membengkak.
Edisi pertama tabloid Komapo News memberikan informasi dan sekaligus mengajak pembaca yang budiman untuk mengenang  kisah di  kampong halaman. Kami menyajikan informasi seputar  persoalan yang dihadapi oleh rakyat di daerah pedalaman Papua lebih khusus Pegunungan Bintang.
Selamat Membaca