Cerita Singkat
Tulisan ini dibuat setelah berdiskusi dengan salah satu pimpinan
level manager di perusahaan kelapa sawit di Kalimantan. Walaupun Beliau
bekerja diperusahaan selalu prihatin dengan eksistensi masyarakat adat dan
lingkungan setempat. Bukti kepeduliannya adalah membangun rumah baca dan
melakukan bimbingan belajar siswa SD-SMA.
Selain itu, mengajarkan anak-anak cara beriwirausaha. Sekarang anak-anak
yang diajarkannya sudah bisa membuat kripik singkong, dan hasilnya dipasarkan
di koperasi sekolah. Keuntungan yang didapatnya, mereka membeli buku bacaan,
membayar uang sekolah dan perlengkapan lainnya, sehingga mereka tidak selalu
membebankan orang tuanya. Selain anak-anak, Beliau mengajarkan ibu-ibu rumah
tangga untuk membangun ekonomi produktif. Mereka sudah mulai membuat kripik
dari batang singkong dan batang pisang. Awalnya Beliau melihat potensi
singkong sangat melimpah, dan masyarakat selalu tergantung pada nasi sehingga
singkong terbuang begitu saja. Dengan melihat potensi tersebut, Beliau
mengajak mereka berdiskusi, menurutnya; untuk ternak babi membutuhkan
beribu-ribu singkong, kemudian ketika babi dijual mendapatkan keuntungan
dibawah kisaran belasan juta. Jika satu batang singkong diolah menjadi kripik
maka bisa menghasilkan belasan bungkus, kalau dijual dapat keuntungan puluhan
ribu.
Dari ratusan singkong saja, sudah dapat jutaan rupiah. Dengan
penjelasannya secara langsung membuka mindset ibu-ibu tersebut, kemudian
mereka meminta dia mengajarkan cara membuat kripik. Dengan bermodalkan buku
panduan, dia mengajarkannya tahap demi tahap cara pembuatan kripik. Hanya
butuh waktu sehari saja, mereka sudah bisa membuat kripik singkong. Melalui
pendekatan dan bimbingan yang intens mereka berhasil membangun toko ekonomi produktif.
Sekarang banyak yang bergelut dibidang ekonomi produktif, karena jika di
kalkulasi keuntungannya sangat menjanjikan dibanding bisnis ternak babi.
Perusahaan
apapun dapat memberikan manfaat positif dan negatif. Kalau dilihat dari
positifnya; taraf hidup masyarakat semakin baik, infrastruktur dasar
dibangun, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, pertumbuhan
ekonomi maju, menambah PAD, dan lain-lain. Jika dilihat dari sisi negatif,
terjadi akulturasi budaya sehingga budaya lokal terdegradasi, lingkungan
ekosistem rusak akibat penggusuran hutan, penyakit sosial tumbuh subur
seperti; membuka lokalisasi, tempat karoke/diskotik, narkoba dan sebagainya,
sehingga lama-kelamaan penduduk asli musnah tertelan musibah pengaruh
modernisasi.
Dampak Perusahaan Logging, Kelapa Sawit, Dan Pertambangan
Perusahaan
yang hadir di Kalimantan, secara umum telah menghancurkan ekosistem
lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat lokal, seperti yang selalu
diberitakan diberbagai media. Awalnya perusahaan masuk dengan logging,
kemudian masyarakat antusias mengambil kayu dan jaul ke perusahaan dengan
harga yang murah, lama kelamaan disusup dengan perkebunan kelapa sawit, dan
selanjutnya membuka tambang. Awalnya masyarakat di Kalimantan menunjung
tinggi nilai-nilai adat-istiadat, ketergantungan mereka terhadap alam sangat
tinggi.
Disungai
terdapat ikan, dihutan terdapat beraneka burung-burung, babi hutan, dan
binatang yang dilindungi, terdapat juga tumbuh-tumbuhan yang diambil untuk
dikonsumsi langsung tetapi ketika perusahaan masuk, masyarakat asli
Kalimantan terancam eksistensinya. Tanah pertanian masyarakat dialih
fungsikan untuk perusahaan, masyarakat yang dulunya tergantung pada alam
sekarang tergantung pada perusahaan. Secara perlahan-lahan dibuka lokalisasi,
tempat karoke/diskotik, bar, penjualan narkoba dan sebagainya. Banyak
generasi muda yang terjangkit virus HIV/AIDS dan tergantung pada miras dan
narkoba. Generasi muda asli setempat, dari umur SD sudah terjerumus ke
minuman keras, narkoba dan seksualitas bebas. Jika dilihat dari eksistensi
perempuan, tingkat pendidikan perempuan lebih tinggi pada tingkat SMA, itupun
hanya sedikit karena lebih banyak perempuan hamil diusia remaja.
Kemudian
ketika kedapatan berpacaran, masyarakat lokal lansung menikahkan mereka,
sehingga eksistensi perempuan tidak berkembang. Dengan demikian, melalui cara
ini, secara tidak langsung membunuh karakter dan pola pikir masyarakat asli
setempat.
Secara
umum tanah hak ulayat di beli oleh perusahaan. Sekarang dikenal dua jenis hak
tanah, yaitu lahan inti dan lahan mitra, lahan inti adalah lahan milik
perusahaan yang sudah dibeli dari masyarakat, diareal ini masyarakat pribumi
dilarang untuk masuk. Lahan mitra adalah lahan yang disewakan kepada
perusahaan, setiap bulan perusahaan membayar masyarakat melalui salah suatu
wadah (badan hukum) yang bentuk masyarakat adat setempat. Uang didapatkan
lebih banyak dipakai berpoya-poya karena sudah tersedia segala bentuk hiburan
malam, aneka narkoba dan minuman beralkohol.
Dulunya
masyarakat hidup berpindah-pindah dengan cara bercocok tanam, sekarang lahan
mereka sempit sehingga tidak bisa pindah-pindah. Malah perusahaan relokasi
masyarakat ketempat lain, padahal tempat yang dimasuki perusahaan adalah
tempat dimana secara turun-temurun mereka hidup.
Dampak
dari perkebunan kepala sawit adalah sumber mata air sudah hilang, tanah
tandus, degradasi hutan, binatang lindung terancam punah. Sehingga masyarakat
rata-rata membeli air galon dari perusahaan air minum, dan membeli sayur dari
perusahaan yang didatangkan dari Sulawesi. Kemudian beberapa kasus terkait
penyiksaan dan pemusnaan orangutan karena perusahaan menganggap sebagai hama
kelapa sawit. Menurut penelitian LSM peduli lingkungan bahwa jumlah orangutan
di Kalimantan tinggal sedikit.
Ketika perusahaan
mau masuk, mereka pintar sekali untuk memutarbalikan semuanya. Mereka dengan
mudah mengeksploitasi dan eksplorasi kelemahan masyarakat lokal. Misalnya,
membuat masyarakat perang saudara (adu domba) sehingga terpecah belah,
kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan untuk masuk. Ada beberapa tempat
perusahaan kelapa sawit, mereka menjanjikan bagi hasil 30% untuk masyarakat
setempat dan 70% perusahaan. Kemudian mereka menjanjikan setelah 30 tahun
lewat, semua akan diserahkan kepada masyarakat, tetapi itu hanya membodohi
masyarakat karena masa produktif kelapa sawit maksimal 25 tahun. Sekarang
daerah yang tidak produktif dialih fungsikan atau dijual ke perusahaan
pertambangan.
Perkebunan
kelapa sawit ditebang habis dan dilakukan eksplorasi dan eksploitasi tambang
besar-besaran. Limbah tambang yang masuk ke sungai secara langsung memusnakan
biota yang ada. Dulunya masyarakat mencari ikan di sungai, sekarang sungai
tidak ada isinya, bahkan masyarakat harus berjalan puluhan kilometer untuk
mendapatkan ikan. Tanah semua tandus, sekarang tidak bisa menanam apapun,
hanya tumbuh semak-semak. Jika dilihat dari udara, banyak kolam-kolam bekas
pengeboran berjejeran, kolam tersebut tidak ada isinya. Hewan dan
tumbuh-tumbuhan tidak dapat hidup di kolam tersebut karena terkena lembah
tambang. Contoh: Perusahaan PT. Kaltim Prima Coal, sepuluh
meter dari badan jalan telah bor ratusan meter ke dalam tanah untuk
kepentingan eksplorasi dan eksploitasi mineral. Tempat yang dibor tidak
ditutup sehingga menjadi kolam-kolam besar.
Yang
menjadi kekuatan masyarakat lokal sekarang adalah mereka masih menegakan
hukum adat. Dibeberapa daerah wilayah perusahaan, hukum formal tidak berlaku.
Perusahaan juga masih tunduk pada hukum adat setempat. Misalnya hasil bumi
dari masyarakat wajib harus dibeli oleh perusahaan, entah baik atau tidak.
Jika tidak dibeli, masyarakat mengancam perusahaan.
Peran
tokoh masyarakat sangat penting, terutama kepala adat dan kepala desa.
Misalnya, semua tanah yang dijual ke perusahaan harus atas keputusan kepala
adat, setelah melalui proses muswarah dan mufakat. Peran kepala desa sangat
penting terhadap masyarakat setempat, tetapi lebih banyak pro dengan
perusahaan. Jika dilihat dari taraf hidupnya, kepala desa lebih baik
dibanding yang lain.
Pada
kenyataannya pemerintah daerah dan penegak hukum selalu pro dengan
perusahaan, ketika masyarakat menuntut haknya, mereka gampang sekali
memutarbalikan masyarakat dengan dalil-dali hukum formal. Misalnya masyarakat
memprotes perusahaan, mereka selalu berhadapan dengan TNI/POLRI yang adalah
bayaran pihak perusahaan. Di salah satu tempat, perusahaan bekerja sama
dengan pemerintah daerah merelokasi sepuluh kampung. Padahal lokasi yang
masyarakat tempati adalah tempat dimana secara turun temurun mereka tempati.
Kemudian secara perlahan-lahan masyarakat tersebut dipindahkan lagi ketempat
lain, sampai mereka semakin terpinggir. Memang sangat ironis, bagaimana
pemerintah daerah mau pro masyarakat, sedangkan mereka sendiri adalah pelaku
kapitalismenya.
Dampak
positif bagi masyarakat setempat adalah terbukanya lapangan pekerjaan, tetapi
pada kenyataannya orang-orang asli Kalimantan rata-rata tidak menempati
posisi-posisi strategis atau pengambil kebijakan, paling tinggi pada tingkat
mandor. Kalaupun ada, mereka yang punya loyalitas tinggi pada perusahaan
(mereka yang tidak pro dengan masyarakat). Dimana-mana pemimpin perusahaan
dari level middle manager keatas didominasi orang luar. Dengan sengaja
perusahaan tidak konsen terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat lokal.
Ini semua sengaja dibuat agar masyarakat lokal tidak berdaya secara
pengetahuan dan tidak menempati posisi-posisi strategis.
Masa depan
masyarakat adat Kalimantan sedang diambang kepunahan, mereka tidak dapat
menatap masa depan yang lebih cerah lagi karena seluruh tanahnya sudah beli
perusahaan. Sedikit tanah yang dimiliki terkena dampak eksploitasi dan
eksploitasi lingkungan. Tanah yang ada tidak bisa ditanami tumbuh-tumbuhan,
segala binatang yang ada, baik yang di air dan darat habis tertelan limbah
dan penggusuran hutan. Lebih parah lagi, masyarakat terjangkit penyakit
sosial, seperti; narkoba, miras, musibah HIV/AIDS akibat pembukaan
lokalisasi. Ini semua sengaja dipelihara kaum kapitalis untuk membunuh
eksistensi masyarakat adat setempat. Betapa kejinya pemerintah dan perusahaan
yang haus akan kekayaan alam negri Borneo ini.
Sekarang ada perhatian pemerintah daerah melalui
peraturan pemerintah tentang sistem tebang pilih pohon ( pohon yang layak
mencapai diameter tertentu). Jika tebang 1000 maka tanam 2-3 lipat dari yang
ditebang. Kemudian sedikit perhatian yang dilakukan perusahaan adalah melalui
program Corporate social
responsibility (CSR).
Misalnya perusahaan sudah mulai membangun rumah
belajar dan klinik dikampung-kampung, memberikan beasiswa kepada putra-putri
lokal, membangun rumah warga, dan mendukung ekonomi produktif masyarakat
lokal. Masyarakat lokal semakin sadar akan pentingnya lingkungan hidup,
sehingga beberapa badan usaha milik desa membangun tempat wisata di hutan
alami. Kemudian mereka mulai melarang penjualan narkoba dan miras. Yang
kedapatan melanggar peraturan langsung diberi sangsi adat. Hukum adat
berjalan dengan baik karena masyarakat lebih takut hukum adat dibanding hukum
formal. Mereka lebih takut kepala adat dibanding polisi, karena mereka tidak
menerapkan hukum formal, kecuali berhadapan dengan perusahaan.
Dimana-mana
perusahaan kelapa sawit dan perusahaan pertambangan lebih banyak merugikan
pemilik hak ulayat dan masyarakat asli setempat. Apa yang dialami masyarakat
adat di Kalimantan, kami masyarakat Papua pun demikian, bahkan di Papua lebih
kejam dari pada Kalimantan. Sehingga segala perusahaan besar yang akan masuk
di Papua harus dipikirkan secara matang oleh semua elemen masyarakat. Biarlah
yang terjadi menjadi pelajaran berharga untuk menatap masa depan yang lebih
baik. ( M.N.N/Komnews)
|
Kebanyakan penulis menampal fikiran-fikiran mereka yang tidak karuan dengan bahan tampalan daripada kamus.
Selasa, 11 Maret 2014
DAMPAK PERUSAHAAN LOGGING, KELAPA SAWIT, DAN PERTAMBANGAN TERHADAP EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT DI KALIMANTAN
MAHASISWA PAPUA MENOLAK PIHAK PSKK UGM MELAKUKAN PENELITIAN DI LIMA KABUPATEN PAPUA SELATAN
Yogyakarta, Komnews-Ikatan Pelajar dan
Mahasiswa Papua (IPMAPA) Daerah Istimewa Yogyakarta,
menyatakan menolak kegiatan penelitian yang dilakukan Universitas Gadjah Mada
(UGM) dalam hal ini Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) dengan
menggandeng perusahaan ConocoPhillips. Penolakan itu diungkapkan mahasiswa Papua saat menggelar
audiensi di halaman gedung PSKK UGM, Jumat (28/2/2014) kemarin.
Hasil Audensi Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua IPMAPA Dan
Pusat Study Kependudukan Dan Kebijakan Universitas Gajah Mada (PSKK UGM)
Yogyakarta PSKK UGM: Pengenalan organisasi atau lembaga pada tahun 2014 genap
37 tahun PSKK bersidiri. Pusat Study Kependudukan dan Kebijakan adalah lembaga
kajian yang melakukan kajian atau penelitian dibidang social kemasyarakatan
dengan sasaran kajian social,ekonomi dan budaya berdasarkan Indepensinya(tidak
berpihak atau netral) sebagai lembaga yang berpihak kepada rakyat. UGM memiliki
Pusat Study atau lembaga Kajian/penelitian sebanyak 35 lembaga penelitian yang
di miliki oleh UGM dan bergerak diberbagai bidang. PSKK UGM telah melakukan
kerja sama dengan pemerintah papua dan papua barat dan kerja samanya diberbagai
bidang antara lain; Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Budaya, dan Bidang
perminyakan, pertambangan dan mineral. PSKK UGM adalah lembaga penelitian yang
memiliki para peneliti-peneliti yang berasal dari UGM dan hubungan kerja
samanya dengan lembaga-lembaga Internasional seperti,UNICEF, WHO ternaksud
dengan pihak Conoco Phillips. Penelitian dilakukan pada aspek pengabdian
masyarakat dan kependudukan dari sabang sampai merauke Melakukan pendampingan
administrasi kampong dan desa Tujuan utam penelitian untuk mengetahui
sosial,budaya, ekonomi masyarakat setempat Walaupun Kerja sama dengan
lembaga-lemabag internasional, pemerintah daerah namun PSKK UGM tetap
mengedepankan Peinsip Independensi dari lembaga tidak mendatangi Conoco
Phillips tapi Conoco phiilips yang mendatangi pihak UGM ,ujarnya. Mahasiswa
Papua: Pertanyaan kepada pihak PSKK UGM tentang hasil kajian tersebut akan
dikemanakan, jawaban pihak PSKK UGM..hasil kajian atau penelitian tersebut akan
diserahkan kepada perintah pusat SKK MIGAS, pemerintah daerah dan Conoco
Phillips sebagai sponsor. Bagi kami pihak PSKK UGM yang telah dan sedang
melakukan penelitian tidak memiliki ijin penelitian dari dewan adat papua
bahkan kami mahasiswa papua jogja yang merupakan bagian dari masyarakat papua
dan juga sebagai pemilik hak wilayah dari 7 wiyah dewan adat dipapua yang
berada dijogjakarta. PSKK UGM sebagai lembaga independen seharusnya melihat
kondisi riil atau fakta lapangan dimana ditingkatan masyarakat terjadi
prokontra toh, pihak PSKK UGM tidak melihat konsisi tersebut sebagai bahan
pertimbangan dan seharusnya bagi kami kondisi tersebut, pihak PSKK UKM bias
mengambil sikap untuk memberikan bahan pertimbangan kepada pemerintah dan
bahkan kepada pihak Conoco Phillips untuk berkordinasi dengan pemerintah daerah
untuk terlebih dahulu menyelesaikan sengketa hak ulayat. Pertimbangan mahasiswa
papua terhadap Perusahaan Conoco Phillips adalah perusahaan Amerika Serikat
(Asing) terbesar peringkat 4 dunia sudah seharusnya keberadaan sudah mendapat
persetujuan baik perintah dan masyarakat papua melalui lembaga adat dan
masyarakat pemilik hak ulayat. Setidaknya apa investasi masyarakat didalam
perusahaan atau apa kewenangan masyarakat sebagai pengambil kepetusan jika
perusahaan Conoco Phillips beroperasi di papua dan juga apa tanggunng jawab
Conoco Phillips terkait keselamatan lingkungan setempat, atau apa program jangka
pendek dan jangka panjang Conoco Phillips bagi masyarakat papua. Rekrutmen
mahasiswa papua untuk masuk dalam tim penelitian PSKK UM tidak melalui prosedur
sebab kami mahasiswa papua mempunyai organisasi induk, Ikatan Pelajar Mahasiswa
Papua (IPMAPA) Yogyakarta sebagai wadah pemersatu mahasiswa yang
mengayomi,melindungi dan membawahi Ikatan-ikatan kabupaten dari papua dan papua
barat. Berdasarkan pengalaman dimana keberadaan PT Freeport Indonesia selama
beroperasi dipapua apa dampak posotif bagi masyarakat papua, yang ada hanya
berdampak buruk yang berkepanjangan bagi masyarakat papua terutama bagi
masyarakat yang berada diarel PT FI. Kondisi tersebut menjadi keraguan bagi
kami maka kami menyatakan sikap dengan tegas untuk menolak keberadaan PT Conoco
Phillips untuk beroperasi di 5 wilayah adat di papua yang mencakupi wilayah
Boven Digul, Wilayah Pegunungan Bintang, wilayah Mappi dan wilayah Asmat.
Kesimpulan. Berdasarkan pertimbagan-pertimbangan tersebut maka kami mahasiswa
dan juga sebagai masyarakat papua pemilik hak ulayat papua dari 7 wilayah adat
papua yang berdomisili didaerah istimewa yogyakarta menolak kerjasama
pemerintah papua dan pihak PSKK UGM dibidang perminyakan, pertambangan dan
mineral di Papua dan Papua Barat. Hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak
PSKK UGM yang disponsori oleh Conoco Phillips dan bekerja sama dengan
pemerintah daerah hanyalah untuk meloloskan kepentingan pihak perusahaan dan
kepentingan PSKK bahkan pemerintah daerah setempat. Pihak PSKK UGM sudah tidak
lagi berdiri sendiri sebagai lembaga independen yang mengabdi kepada masyarakat
bahkan pihak PSKK UGM menyampingkan etika kelembagaan dalam melakukan
penelitian. Sisi lainya, pihak-pihak yang bekerja sama baik pihak PSKK UM,
Conoco Phillips dan Pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat dalam hal ini SKK
Migas sudah tidak lagi mengahargai tatanan budaya Masyarakat Papua. Maka sikap
kami mahasiswa Papua sekaligus masyarakat pemilik hak Ulayat setanah papua
dengan komitent untuk menyalamatkan Alam kami,manusia dan Budaya kami dengan
menempatkan posisi independendsi sebagai mahasiswa sebagai control sosial dan
juga generasi masa depan papua, kami akan bersama masyarakat untuk
memperjuangkan hak-hak kami sebagai manusia papua di Tanah Papua.
PERNYATAAN SIKAP
IKATAN PELAJAR MAHASISWA PAPUA (IPMA-PAPUA) DAERAH ISTIMEWE YOGYAKARTA
Berdasarkan pengalaman didaerah-daerah wilayah adat
Papua lainya, disekitar areal PT Freeport Indonesia keberadaanya telah merubah
pola kehidupan masyarakat, yang bukannya meningkatkan kemandirian masyarakat akan
tetapi telah memberikan dampak negative bagi lingkungan masyarakat dan mata
pencaharian masyarakat setempat, maka kondisi tersebut tidak terjadi lagi
didaerah lainya. Lembaga pusat study kependudukan dan kebijakan (PSKK UGM)
sebagai lembaga independen yang mana melakukan kajian ilmiah guna kepentingan
masyarakat sebagai sasaran penelitiannya namun kondisi realitanya di
masyarakat. Pada nyatanya PSKK UGM sebagai lembaga Independen Papua terutama
masyarakat 5 wilayah adat, Boven Digul Pegunungan Bintang dan wilayah mappi
terjadi pro dan kontra akan tetapi PSKK UGM tidak melihat kondisi tersebut
pertimbangan. Fakta keberadaan berbagai lembaga kajian ilmiah yang dilakukan di
Papua tidak pada penguatan kepentingan tatanan masyarakat setempat namun lebih
kajiannya pada pemetaan tatanan masyarakat untuk membuka ruang bagi investor.
Bagi kami melihat kajian-kajian yang telah ada dan sedang dilakukan termkasud
PSKK UGM merupakan bagian dari melemahkan kepentingan masyarakat sebagai
pemilik hak ulayat, maka oleh sebab itu kami atas nama mahasiswa-mahasiswi
Papua dan juga sebagai masyarakat pemilik hak ulayat masa akan datang, dengan
tegas menolak; 1. Kami mahasiswa papua dengan tegas menolak para peniliti dari
Universitas Gajah Madah untuk melakukan penelitian di Papua dan Papua Barat. 2.
Universitas Gajah Mada dan Pemerintah Papua Segera Mencabut Momerandom Of
Understant (MOU) untuk melakukan penelitian dalam bidang pertambangan dan
mineral/kekayaan alam bawah tanah, terkecuali dibidang pendidikan. 3. Tidak
diperbolehkan Univesitas Gajah Mada manfaatkan mahasiswa Papua yang kuliah di
UGM maupun alumi yang bekerja di Papua dan Papua Barat. 4. Hentikan segala
bentuk kerja sama eksplorasi dan eksploitasi di Papua dan Papua Barat. 5. Kami
mahasiswa papua yang mewakili 7 wilayah adat papua menolak kerja sama PSKK UGM
dengan pemerintah Papua dan Papua Barat untuk melakukan kajian dibidang Sumber
Daya Alam terutama kekayaan alam bawah tanah. Demikian pernyataan ini dibuat
dan kami atas nama mahasiswa-mahasiswi papua menegaskan serta kami generasi
masa depan Papua dan juga sebagai pemilik 7 hak wilayah kami akan selalu
bersama rakyat akan berjuang mempertahankan alam kami. Yogyakarta 28 Ferbuari
2014
PERAN KEDUDUKAN MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN KAMPUS DAN LINGKUNGAN MASYARAKAT
Oleh
D. Anglipki T. Kaladana
“Gelora pemuda adalah romantisme
perjuangan. Dalam kancah kehidupannya, figur seorang pemuda ingin menunjukkan
jati dirinya sebagai manusia yang memiliki sejuta arti dengan memikul tanggung
jawab cukup berat. Ia berusaha memunculkan diri sebagai seorang manusia yang
memiliki kekuatan yang tinggi sehingga aura jiwa mudanya benar-benar memancar”.
(Hasan Al bana).
Kalimat
yang dilontarkan oleh Hasan Al Banna tersebut merupakan perwujudan dari
jiwa mahasiswa yang merupakan bagian dari pemuda. Mahasiswa merupakan
pemuda-pemudi generasi bangsa yang berada di naungan Universitas dan memiliki
kedudukan yang khas dalam kehidupan masyarakat, baik peranannya di dalam area
kampus maupun di luar
kampus.
Kekhasan
ini tampak pada
serentetan atribut yang disandang mahasiswa, yaitu intelektual muda yang
berarti mahasiswa adalah pemuda yang berpengetahuan dengan intelektualitas yang
dapat diandalkan, kelompok penekan
(Pressure Group)
yang berarti mahasiswa memiliki kekuatan untuk menekan suatu hal atau
pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,
sebagai agen pembaharu (Agent of Change)
inilah fungsi terpenting dari mahasiswa, yaitu mengeluarkan aspirasi dan
ide-ide hebatnya untuk melahirkan suatu sistem pemikiran baru yang berdampak
positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, peran yang tidak
kalah pentingnya adalah kedudukan mahasiswa sebagai moral force bagi masyarakat yang telah ditunjukkan
sejak zaman perjuangan kemerdekaan dengan lahirnya organisasi kepemudaan
seperti Budi Utomo, Jong Java, dan lain-lain. Kedudukan khas yang ditempati
oleh mahasiswa dalam lingkungan masyarakat inilah yang selalu menjadi topik
pembahasan yang menarik karena setiap masyarakat selalu menanti peran real dari
mahasiswa untuk mengukuhkan kedudukan khas tersebut serta perwujudan dari
ucapan Hasan Al Banna Gelora pemuda adalah romantisme perjuangan.
Gelora
mahasiswa adalah romantisme perjuangan, merupakan kalimat yang maknanya dapat
mencangkup seluruh peran mahasiswa dalam kehidupan kampus, di mana gelora
tersebut dibutuhkan untuk memperjuangkan kedudukan kampus dan perannya bagi
bangsa. Menurut Afif dalam karya ilmiahnya yang berjudul “ Peran Mahasiswa dalam Mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi” disebutkan
bahwa perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan terakhir dari hirarki
pendidikan formal yang mempunyai tiga misi yang diemban yaitu pendidikan,
penelitian dan pengabdian masyarakat. Tiga misi yang diembankannya tersebut
bukanlah misi yang ringan untuk direalisasikan. Misi pendidikan di Perguruan
Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu
generasi ke generasi berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga
diikuti dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk
menghindari stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman,
maka dalam proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan tersebut
membutuhkan pengembangan konsep atau teori ke arah konsep yang lebih baik.
Usaha pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui
prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian. Hasil dari seluruh kegiatan
pewarisan pengetahuan yang diikuti dengan pengembangan konsep yang lebih up to
date digunakan sebagai alat dan bekal untuk melaksanakan misi terakhir yaitu
pengabdian masyarakat.
Mahasiswa
sebagai bagian dari masyarakat tentu saja memiliki andil di dalamnya tak
terkecuali dalam lingkungan mereka sendiri. Sebagai seorang yang terpelajar,
kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan suatu ‘angin segar’ di masyarakat.
Secara definitif, mahasiswa memperoleh predikat yang istimewa dimata masyarakat
karena dalam keistimewaan tersebut terdapat suatu harapan yang nantinya mampu mengubah
keadaan menjadi lebih baik dan mampu mengisi lapisan pemimpin mahasiswa
mempunyai dua peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pertama, mahasiswa
sebagai manager dan kedua mahasiswa sebagai pencetus gagasan. Peran yang
pertama lebih berorientasi pada tindakan, yaitu lebih menekankan bagaimana
untuk menyelesaikan masalah sehingga peran ini lebih memerlukan bekal keilmuan
yang menunjang penyelesaian masalah dalam suatu bidang ilmu-ilmu managemen yang
bersifat teknokrasi. Dan peran kedua lebih berorientasi pada kegiatan
pemikiran, yaitu lebih pada kerja “asah otak” untuk melahirkan kemungkinan
alternatif dalam suatu permasalahan sehingga dalam prakteknya peran ini lebih
memerlukan bekal keilmuan yang mengutamakan kontemplasi. Seperti halnya
melakukan berbagai kegiatan baik mengenai masalah lingkungkan maupun sosial,
yang terdapat di masyarakat guna menciptakan kehidupan yang lebih baik
lagi bagi masyarakat itu sendiri. Misalnya saja dalam hal lingkungan,
para mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa jurusan perencanaan wilayah dan
kota dapat turut ambil bagian guna menata atau bahkan menambah nilai estetika
lingkungan mereka. Seperti misalnya saat ada kegiatan membuat Program
Kreatifitas Mahasiswa (PKM) para mahasiswa dapat menyumbangkan kontribusinya dengan
membuat PKM di bidang pengabdian masyarakat dengan cara meneliti suatu
lingkungan yang mungkin masih kurang kesadarannya akan lingkungan mereka
sehingga membiarkan rumah-rumah yang ada di sekitar mereka gersang dan
membangun semua tanah yang mereka miliki tanpa menyisakan lahan sebagai
resapan air ataupun taman . Hal itu tentu saja tidak sesuai dengan aturan yang
ada mengatur bahwa suatu rumah harus memiliki suatu lahan yang diperuntukan
bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebagai mahasiswa perencanaan wilayah dan kota,
tentu saja hal tersebut merupakan suatu masalah dan perlu ada suatu solusi guna
mengatasinya.
Sedangkan
di bidang sosial atau dalam bermasyarakat, mahasisawa juga memiliki peran yang
cukup penting. Biasanya para mahasiswa membentuk suatu kelompok. Kelompok
mahasiswa adalah bagian dari unsur masyarakat sipil, yaitu suatu masyarakat
yang melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir
secara mandiri, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai-nilai
bersama yang kemudian melahirkan suatu gerakan mahasiswa. Mahasiswa sebagai
suatu gerakan adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki karakter kritis,
independen, dan obyektif. Implementasi dari hal ini diwujudkan dalam karakter
gerakannya. Gerakan mahasiswa biasanya dilakoni oleh organisasi-organisasi
kemahasiswaan di tingkatan kampus maupun di luar kampus sebagai wujud dari
peran mahasiswa ditengah masyarakat. Gerakan mahasiswa memiliki prinsip sebagai
gerakan moral yaitu gerakan mahasiswa dibangun diatas nilai-nilai ketidakadilan
atau kesewenang-wenangan kekuasaan. Sebagai gerakan moral, mahasiswa melakukan
kontrol sosial terhadap pemerintah sebagai upaya artikulasi kepentingan
masyarakat atau sebagai penyambung lidah antara rakyat dengan pemerintah,
misalnya dengan melakukan demonstrasi guna menyampaikan berbagai aspirasi
rakyat kepada pemerintah. Tentu saja dengan demonstrasi yang berjalan tertib
dan aman.
Peran
mahasiswa sangatlah penting dalam mewujudkan Tri Dharma atau Tiga Misi Perguruan Tinggi
tersebut. Pertama, semangat perjuangan pada diri mahasiswa dibutuhkan untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, pengetahuan tersebut bukan
hanya pengetahuan tentang akademik dan teknologi melainkan juga pengetahuan di
bidang moralitas dan sosial. Keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi kampus
dapat mengembangkan pengetahuan di bidang moralitas dan sosial dimana
perkembangan di bidang ini juga merupakan kekuatan bagi perguruan tinggi yang
ditempatinya untuk terus eksis dalam masyarakat sebagai perguruan tinggi yang
handal. Tantangannya adalah adanya polarisasi antara kegiatan akademik dan
kegiatan organisasi, untuk itu disinilah gelora perjuangan dari diri mahasiswa
benar-benar teruji untuk mewujudkan peran dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan
Tingginya.
Gelora
perjuangan dalam diri mahasiswa dibutuhkan untuk menyelaraskan segala aspek
ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan kemajuan zaman yaitu mengembangkan
konsep yang didapatkannya ke arah konsep yang lebih baik dengan sistematis
menggunakan prosedur ilmiah yang biasa disebut dengan penelitian. Hal ini juga
merupakan perwujudan dari kedudukan khasnya sebagai agent of change. Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang
kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan
akalnya, sangat wajar jika pemuda atau mahasiswa memiliki potensi yang besar
dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya. (http://outtaste.webnode.com/news/kedudukan-mahasiswa-dimasyarakat/).
Kepekaan
yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda mahasiswa, dan pemikiran
kritis mereka sangat didambakan masyarakat. Mereka juga motor penggerak
kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet
peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat
kelak, bergantung pada kondisi pemuda dan mahasiswa sekarang ini. Di mata umat
dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan sosial karena
mahasiswa selaku insan akademis, dipandang memiliki kekuatan intelektual yang
lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasional diharapkan dapat memberikan
kontribusi nyata terhadap pembangunan negara dan sosial dimasyarakat. Sehingga sudah
menjadi konsekuensi terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu
mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan
masyarakat. Fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa bagi pembangunan
diharapkan mutlak demi kemajuan pembangunan. Mahasiswa yang sudah mapan dalam
berpikir, adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis
semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya
sebagai pribadi yang mampu mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi
yang mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari
penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya dan
menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penulis Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP), Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra,
Indonesia, dan Daerah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
PERAN MAHASISWA DALAM LINGKUNGAN SOSIAL
Mahasiswa
tercatat dalam sejarah sebagai sekelompok pemuda yang bergerak untuk
memperjuangkan hak rakyat tertindas. Pergerakan mahasiswa seringkali
menjadi dinamisator dan memicu pergerakan rakyat yang mengharapkan
perubahan menuju kehidupan yang menempatkan manusia sebagai manusia.
Saat ini, rakyat sudah pupus harapan kepada pemimpinnya karena sudah terlalu lama
menjadi budak kemiskinan dan kebodohan. Sementara pemerintah kerapkali
mengeluarkan kebijakan yang tidak memihak rakyat dan bahkan
menyalahgunakan kewenangannya. Untuk itulah, mahasiswa memposisikan
dirinya sebagai middle class
yang mampu menjadi penyambung lidah antara rakyat dengan pemerintah.
Hakikatnya mahasiswa adalah bagian dari rakyat. Hanya saja terdapat
beberapa faktor yang menyebabkan mahasiswa memiliki fungsi sosial yang
berbeda dengan rakyat pada umumnya.
Jiwa
muda yang merasuki mahasiswa membuat manusia-manusia yang memiliki
gelar tersebut menjadi sosok yang dinamis dan emosional dalam melakukan
perjuangan. Perjuangan mahasiswa dilandasi oleh nilai yang tertanam
dalam sanubarinya dan tertuang dalam bentuk idealisme. Selain itu
kapasitas intelektual mahasiswa memberikan nilai tambah bagi daya juang
mahasiswa. Sumbu pergerakan mahasiswa adalah realita bangsa yang jauh
dari kondisi ideal. Sedangkan percik api
yang menyulut sumbu tersebut berasal dari kesadaran mahasiswa atas
tanggung jawab sosialnya terhadap rakyat serta kemampuannya dalam
berempati atas penderitaan rakyat.
Manifestasi dari ledakan pergerakan ini adalah sebuah perubahan untuk
mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan sosial dan sejahtera.
Cita-cita luhur perjuangan mahasiswa akan sulit tercapai jika tidak
diisi dengan individu-individu mahasiswa yang unggul. Tanpa bermaksud
mengindahkan ragam dimensi kemanusiaan insan mahasiswa, penulis mencoba
merumuskan beberapa karakter mahasiswa unggul, yakni: empatik,
berintegritas, berjiwa insan akademis, dan visioner.
Untuk menumbuhkan karakter empatik mahasiswa harus secara intensif
berinteraksi dengan rakyat. Kemudian mahasiswa harus melihat bahkan
merasakan langsung kesulitan-kesulitan yang dirasakan oleh rakyat. Namun
tuntutan akademik yang ada selalu saja menjadi alasan atas keengganan
mahasiswa untuk terlibat lebih jauh dalam agenda-agenda
sosial. Institusi pendidikan tinggi seakan menjadi menara gading yang
memisahkan kehidupan mahasiswa dengan rakyat. Teori-teori pendidikan
seringkali hanya bersarang di otak mahasiswa tanpa diberdayagunakan
untuk mendatangkan perbaikan bagi kehidupan bangsa. Mahasiswa hendaknya
belajar dari realitas yang ada di luar ruang kuliah alih-alih sekedar
dari buku atau pun slide presentasi.
Dengan belajar dari realitas, mahasiswa dapat terpacu untuk merumuskan
ataupun mengembangkan teori-teori yang solutif bagi problematika yang
ada. Sebagai guardian of value, mahasiswa memiliki kewajiban untuk
menjunjung tinggi integritas diri. Tokoh keteladanan yang dibangun
dengan integritas diri dapat menjamin proses regenerasi secara tidak
langsung. Estafet pergerakan kemahasiswaan pun akan dapat mencapai garis
finish-nya
dengan kecepatan maksimum. Integritas diri mampu menghasilkan
divergensi nilai kepada lingkungan sekitar termasuk rakyat. Namun
sayangnya saat ini seringkali rakyat merasa kecewa akan ketidakjujuran
mahasiswa dalam memegang teguh nilai-nilai yang dianutnya, terlebih lagi
dengan adanya distorsi pengopinian oleh media massa mengenai anarkisme
mahasiswa.
Jiwa insan akademis sepantasnya melekat secara inheren dalam diri
mahasiswa. 15 tahun masa pendidikan yang ditempuh oleh individu sebelum
menjadi mahasiswa, seharusnya menghantarkan individu tersebut kepada
pola berpikir ilmiah. Pola pikir ini menuntut mahasiswa dalam
merasionalisasikan kebenaran ilmiah berdasarkan mengabaikan kebenaran
mutlak. Pola pikir ini juga dijadikan mahasiswa sebagai koridor untuk
mengkritisi segala permasalahan yang ada serta kemudian memberikan
solusi atas permasalah tersebut. Dalam menghadapi segala dinamika
masalah yang ada saat ini dan mungkin muncul di masa datang, mahasiswa
dituntut untuk menjadi pembelajar yang senantiasa mengembangkan potensi
dirinya.
Tujuan kemahasiswaan tidak akan tercapai jika mahasiswa tidak mempunyai
visi yang jauh menembus masanya. Visi dapat memberikan energi kepada
mahasiswa untuk terus bergerak mencapai tujuannya. Setiap aksi yang
dilakukan mahasiswa akan menjadi serangkaian sinergi untuk membumikan
visinya tersebut. Ketika mahasiswa melepaskan statusnya dan kemudian
menceburkan diri pada realita kehidupan yang ada, seringkali
idealismenya akan memudar. Namun dengan visi yang kuat, mahasiswa
diharapkan dapat mempertemukan idealisme dengan realita. Jika individu
mahasiswa menjadi birokrat, maka ia akan menjadi birokrat yang
anti-korupsi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Jika individu
mahasiswa menjadi pengusaha, maka ia akan menjadi pengusaha yang tidak
hanya mengeksploitasi modal untuk mengejar profit tapi juga mampu
membangun komunitas masyarakat sekitarnya. Apapun peran yang akan
dimainkannya nanti, ia akan selalu memegang teguh nilai-nilai yang
selama ini dianutnya selama berkecimpung dalam kemahasiswaan untuk
mewujudkan visinya.
Penulis Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra, Indonesia dan Daerah
Universitas Sanata Dharma
Yogyakarta
Jumat, 07 Maret 2014
Kabar Redaksi
Kabar Redaksi
Sejak
majalah Komapo News diterbitkan (2009-2011), dua tahun (2012/2013) mulai redup
dilanda berbagi persoalan mendasar seperti ketidaksiapan sumber daya manusia,
anggaran, sampai pada keorganisasian. Kualitas dan kuantitas SMD untuk menjalankan
majalah ini menjadi soal kemandekan Komapo News. Ditambah lagi kaderisasi (proses
prekrutan,pembinaan, penempatan) demi pengembangan media mahasiswa Aplim Apom.
Manajemen
keorganisasian baik internal maupun eksternal menjadi tantangan berat. Semua
divisi di dalam majalah Komapo News ini terkesan tidak menjalankan fungsi dan
tugasnya dengan baik. Persoalan mendasar lainnya adalah kendala anggaran. Penjualan
Majalahpun tidak terorganisir sehingga tidak tercapai harapan yang diharapkannya.
Kami
berfikir media ini amat sangat tepat bagi pengembangan diri mahasiswa terutama
dalam tulis menulis. Oleh karena itu, perluh sekali untuk memperbaiki semua
masalah yang dihadapinya. Sebagai sarana informasi perlu dibongkar ulang dan
rekontruksi kembali. Kami hadir di hadapan pembaca dengan wajah yang berbeda
dari sebelumnya. Kali ini majalah Komapo News dengan wajah Tabloid Komapo.
Media ini dengan model Tabloid Komapo mempunai tantangan yang besar (jam
terbang tinggi bagi wartawan Tabloid Komapo News).
Perluh
kami sampaikan bahwa untuk menjalankan Tabloid ini membutuhkan tenaga ekstra.
Untuk mendukung itu beberapa minggu yang lalu (Bulan Januari) kami mengadakan
Pelatihan dasar-dasar Jurnalis. Dengan tujuan menyiapkan bekal bagi anggota
Tabloid Komapo News untuk terjun ke lapangan kerja.
Tabloid
Komapo News edisi pertama memberikan warna diantara sejuta masalah yang
dihadapi bangsa ini. Rakyat ibukota misalnya saat ini sedang menghadapi masalah
kebanjiran di saat -saat rakyat Indonesia tengah mempersiapkan pesta demokrasi.
Selain itu, rakyat papua di bumi cenderawasih dihadapkan pada peta konfilik dan
sejuta masalah yang kian membengkak.
Edisi
pertama tabloid Komapo News memberikan informasi dan sekaligus mengajak pembaca
yang budiman untuk mengenang kisah di kampong halaman. Kami menyajikan informasi
seputar persoalan yang dihadapi oleh
rakyat di daerah pedalaman Papua lebih khusus Pegunungan Bintang.
Selamat
Membaca
Langganan:
Postingan (Atom)